Gaungriau.com -- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkalis, Supardi menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu kepada puluhan staf, Senin 5 Januari 2026, di ruang rapat Dinas PUPR.

Agenda itu dilakukan dalam Rapat Staf di awal Tahun 2026 dan Penyerahan SK Paruh Waktu. Seluruh pegawai dan pejabat di lingkungan PUPR hadir dalam kegiatan penting tersebut.

Sebelumnya, puluhan staf yang sebelumnya berstatus honorer itu telah menerima SK PPPK Paruh Waktu secara simbolis dari Bupati Bengkalis Kasmarni pada penyerahan terpusat di Lapangan Tugu Bengkalis.

Kepala Dinas PUPR Supardi yang didampingi Sekretaris Erdila Fitriadi memanfaatkan momen tersebut untuk melakukan evaluasi kinerja tahun 2025 sekaligus menyampaikan arahan kerja ke depan.

https://gaungriau.com/gambar/foto/6705106660.jpg

Menurut Supardi, forum evaluasi seperti ini penting dijadikan kebiasaan, baik di tingkat organisasi maupun di masing-masing bidang. Evaluasi dilakukan untuk melihat apa saja yang sudah dicapai, pekerjaan rumah yang belum tuntas, serta perbaikan yang perlu dilakukan, termasuk dalam hal komunikasi dan tata kelola keuangan.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas kerja keras selama tahun 2025, sehingga target-target utama dapat dituntaskan dengan baik.

Supardi mengingatkan seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga disiplin, serta tidak mengabaikan administrasi sekecil apa pun. Menurutnya, komunikasi yang baik dengan pimpinan menjadi kunci agar pekerjaan berjalan efektif dan terarah.

https://gaungriau.com/gambar/foto/688106204.jpg

“Kita harus memastikan visi dan misi Bupati berjalan dengan baik. Indikator makro harus terus membaik, dan itu menuntut kita untuk mengubah pola pikir agar lebih luas dan strategis dalam menjalankan tugas,”pungkasnya.(put)