Gaungriau.com -- Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan jajaran Polsek Pinggir. Kali ini, tiga pria berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu di sebuah gubuk kawasan kebun sawit di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Rabu 17 Juni 2026.
Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus narkotika yang sebelumnya berhasil diungkap Tim Opsnal Polsek Pinggir di wilayah Semunai.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, dari hasil penyelidikan lanjutan petugas berhasil mengidentifikasi lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkoba.
“Tim Opsnal bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tiga tersangka berinisial YAS (25), LM (29), dan AA (35) di sebuah gubuk yang berada di area perkebunan sawit Kecamatan Kandis,” ujar Kapolres, Kamis 18 Juni 2026.
Saat penggeledahan dilakukan, petugas menemukan berbagai barang bukti yang diduga terkait dengan perdagangan narkotika. Di antara barang bukti itu adalah dua paket sedang dan empat paket kecil sabu dengan total berat sekitar 4,22 gram.
Selain itu, pihak kepolisian juga menyita uang tunai sebesar Rp2.750.000 yang diduga merupakan hasil dari transaksi narkoba, sebuah timbangan digital, dua plastik bening, dua alat hisap sabu (bong), dan lima ponsel yang diduga digunakan untuk aktivitas perdagangan barang ilegal tersebut.
Dari pembicaraan awal, ketiga tersangka mengakui bahwa mereka memiliki barang bukti yang ditemukan oleh petugas. Hasil pemeriksaan urine juga menunjukkan bahwa ketiganya positif mengandung metamfetamin.
"Saat ini, ketiga tersangka beserta semua barang bukti telah ditahan di Mapolsek Pinggir untuk melanjutkan proses penyelidikan," katanya.
Dia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan kesempatan bagi pelaku penyalahgunaan atau perdagangan narkotika di daerah hukum mereka. Tindakan akan terus diambil sebagai wujud dukungan terhadap Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Dia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu kepolisian dengan memberikan informasi jika mereka mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan atau perdagangan narkoba di lingkungan mereka.
"Kami mengharapkan dukungan masyarakat dalam memerangi narkoba. Informasi sekecil apa pun akan sangat membantu kepolisian dalam mengungkap jaringan perdagangan narkotika," ujarnya. (put)

















