BENGKALIS -– Panitia Khusus (Pansus) B DPRD Kepuluan Meranti, Selasa 27 Oktober 2015 melakukan studi banding ke kabupaten induk Bengkalis untuk belajar tentang pengelolan retibusi angkutan di atas air dan program kabupaten layak anak.  

Rombongan Pansus B DPRD Kepulauan Meranti yang datang ke Bengkalis, terdiri dari Muzakir selaku Ketua Pansus, kemudian anggota pansus Darsini, M Tartib dan Taufik. Sedangkan dari unsur Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Kabag Risalah Setwan Marsyansah Omar, beserta staf Marhalim dan Budiman.

Dalam pertemuan yang dilaksanakan di Kantor Bupati Bengkalis, rombongan Pansus disambut oleh Plt Asisten I Setda Bengkalis Umi Kalsum, Kadis Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Jaafar Arif, Kepala Dispenda Umran, Staf Ahli Bupati Zulfasa dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Kabid Kualitas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Isnani.

Kehadiran para anggota DPRD Meranti ini disambut hangat, karena Kepualaun Meranti sebelumnya merupakan bagian dari Kabupaten Bengkalis. Layaknya, kata Umi Kalsum bapak dan anak, tentu Kabupaten Bengkalis bersedia menyalurkan ilmu dengan kabupaten Meranti.  

Pada kesempatan ini, Muzakir, Kabupaten Kepaluaun Meranti punya program untuk merangkai pulau, sehingga dibutuhkan alat transportasi laut, seperti kapal penyeberangan roro. Untuk mendukung keberadaan program merangkai pulau, tentu butuh regulasi atau perangkat hukum tentang retribusi penyeberangan di atas air.
Pansus B DPRD Kepulauan Meranti  memandang bahwa kabupaten induk Bengkalis sudah punya pengalamanan dalam pengelolaan penyeberangan roro. “Atas dasar itu, kehadiran kami kemarin untuk belajar dengan Kabupaten Bengkalis dalam pengelolan yang baik,” ungkap anggota DPRD Meranti ini.

Begitu juga dengan masalah pengelolaan pemberdayaan perempuan dan anak, Pansus B DPRD Meranti juga memandang Kabupaten Bengkalis bisa menjadi tempat untuk belajar. Apalagi, sejauh ini Kabupaten Bengkalis merupakan satu dari sekian kabupaten di Indonesia yang mendapat penghargaan kabupaten layak anak.