PEKANBARU -- Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri meminta, agar pencapaian target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perizinan tahunan oleh Badan Pelayanan Terpadu Penanaman Modal (BPT-PM) tercapai, maka perlu dilakukan pembenahan pelayanan.

"Hari ini kita sudah lakukan hearing dengan Kepala BPT-PM pak Jamil, bahwa target mereka tahun ini sudah mencapai Rp13 miliar. Tahun 2016 mereka targetkan Rp23 miliar," ujarnya ketika berbincang bersama GaungRiau, Ahad 15 Nopember 2015.

Dikatakan Politisi Demokrat ini, untuk pencapaian target tersebut, maka BPT-PM harus menyiapkan armada untuk jemput bola. Karena selama ini konsekwensi dan sanksi yang diberikan kepada wajib pajak belum berlaku.

"Tentunya kita mau yang pasti, namun harus didukung sarana dan prasarana. Kita sarankan agar ada sistem jemput bola. Perlu ada kendaraan untuk pelayanan terpadu seperti yang diinginkan," tuturnya.

Disamping itu, juga perlu disediakan pegawai. Maka perlu penambahan pegawai khusus untuk melayani pemungutan retribusi setiap tahunnya kepada wajib pajak.

"Bisa kita lihat selama ini perizinan lalai membayar retribusi, mereka lalai karena sifatnya tahunan, progres itu meningkat biasanya akhir tahun, maka harus dilakukan sistem jemput bola. Karena regulasi sanksi kurang diterapkan. Maka perlu didata semua, update data perizinan yang ada agar semua jelas," pungkasnya.**(dwi)