BUNGRAYA -- Keberadaan badan usaha milik kampung (Bumka) dapat menjadi salah suatu wadah untuk mendongkrak ekonomi masyarakat.Ini juga meupakan upaya pemerintah memutuskan mata rantai dari kegiatan para rentenir.
Setiap suatu usaha yang hendak digeluti oleh mayarakat haruslah didukung dengan modal yang memadai. Dengan diresmikannya 55 BUMka se-Kabupaten Siak ini diharapkan mampu menggeliatkan usaha masyarakat," harap Wakil Bupati Siak H Alfedri M.Si saat meresmikan 55 BUM Kam di lapangan sepak bola bungaraya, Kamis 3 Desember 2015.
Dikatakan, keberadaan BUMKa di setiap kampung ini, merupakan wadah tempat simpan pinjam, boleh dibilang sebagai bank-nya kampung. Sedangkan program dalam meningkatkan ekonomi masyarakat disetiap kampung pemerintah telah mengalokasi dana sebesar Rp 500 juta.
"Saat ini, tersisa lima desa yang belum mendapatkan suntikan dana pada tahun anggaran 2014 lalu. Untuk memenuhinya tahun ini semua-nya sudah tuntas," katanya.
Disamping itu, keberadaan Bumka ini juga dapat memutuskan mata rantai dari kegiatan rentenir yang menyajikan pinjaman dengan bunga yang cukup besar yang diharamkan oleh agama.
Oleh sebab itu, pemerintah daerah berharap keberadaan Bumka ini tidak hanya menjadi pilar ekonomi masyarakat saja, akan tetapi juga bisa menjalankan kerja dengan pihak ketiga dalam meningkat omset bagi bumka itu sendiri sebagai aset kampung.
"Dalam pengelolaan Bumka ini sangat diperlukan manajemen yang baik dan tertata dengan baik juga. Untuk itulah pemerintah telah mewacanakan kedepan bagi Bumka yang sukses dan berhasil dalam menjalankan Bumka ini akan diberikan rewort sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras yang telah mereka tunjukan," tutup Wabup.
Sementara, Kepala BPMPBD Kabupaten Siak Abdul Razak SH menyebutkan peresmian 55 BUM Kampung ini adalah kegiatan peningkatan dari UED-SP sebelumnya digantikan nama menjadi BUM Kampung untuk penyesuaian nama dari pergantian nama desa menjadi BUM Kampung sesuai dengan payung hukum yang ada.**(Jas)



