• Kajari Bengkalis Rahman Dwi Saputra didampingi Kasi Intel Rully Afandi menggelar konfrensi pers, Kamis (10/12) di kanto kajari bengkalis.(putra)

BENGKALIS -- Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis saat ini sedang menangani empat perkara kasus korupsi, satu diantaranya sudah ditingkat penyidikan yakni perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara PT. Bumi Laksamana Jaya (BLJ) dengan menambah 3 tersangka baru. 

"Kita saat ini sedang menangani empat perkara kasus korupsi, 1 diantaranya TPPU PT. BLJ dimana pada tahun 2014 sudah menentapkan 3 tersangka dan pengembangannya akan menambah 3 tersangka lagi," Ujar Kajari Bengkalis Rahman Dwi Saputra didampingi Kasi Intel Rully Affandi kepada sejumlah wartawan, Kamis 10 Desember 2015. 

Dikatakannya lagi bahwa pihaknya sudah mengantongi nama ketiga tersangka tersebut dan diperkirakan pada awal tahun ini sudah disidangkan. 

"Nama-nama ketiga tersangka tersebut sudah kita kantongi dan dalam waktu dekat kita ekspos," kata Kejari. 

Selain itu perkara lain yang ditangani yakni perkara pada Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Kabupaten Bengkalis yakni dugaan penyimpangan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) pada tahun 2012-2014. 

"Untuk perkara lain selain penyimpangan SPPD yakni pengembangan dari perkara ADD desa semunai yang akan menambah tersangka baru," jelas Kajari lagi. 

Untuk perkara lainnya dikatakan kajari yakni penyelidikan terhadap perkara pada Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kabupaten Bengkalis tahun 2013-2014. 

"Untuk perkara ini yang ditangani terkait penelitian Bioetanol dan masih dalam tahap penyelidikan untuk ditingkatkan ke tingkat penyidikan terhadap pembuktian terhadap pihak lain yang digandeng," kata kajari mengakhiri.**(put)‎Â