PEKANBARU -- Dinilai tak berkontribusi terhadap daerah, dua perusahaan besar kebanggan Provinsi Riau, PT Riau Airline (PT RAL) dan PT Riau Petrilium (RP) direkomendasi untuk ditutup. Namun demikian, berbagai hal yang menjadi tanggung jawabnya menyelesaikan sesuatu yang masih tertunggak, diminta agar segera melunasi dalam bentuk komitmen yang dibuat secara jelas.

"PT RAL itu ada hutangnya sama Bank Muamalat sekitar Rp90 Miliar. Sedangkan untuk PT RP, perusahaan tersebut sudah menggunakan APBD Riau sebanyak Rp7,5 Miliar," ujar Siswaja Mulyadi, anggota komisi C DPRD Riau kepada media ini, Senin 24 Desember 2015.

Diakuinya, mengenai adanya hutang PT RAL yang diketahui telah melakukan peminjaman terhadap Bank Muamalat sebesar Rp90 Miliar, pihaknya belum mengetahui secara pasti perkembangan terkait proses yang dilakukan. Sebab, PT RAL yang sedianya dijamin oleh PT Riau Investmen Corporation (RIC) ini untuk melunasi hutangnya, dinilai masih belum seperti apa kesepakatan perjanjian jaminan yang diberikan.

Menurutnya, MoU antara dua pihak (PT RAL dan PT RIC, red) dalam membangun komitmen tersebut, setidaknya melibatkan badan yang terintegrasi terhadap Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pasalnya, beberapa hal yang berkenaan dengan regulasi pemberian jaminan, sebaiknya punya tanggungjawab jelas, sehingga dapat mencegah timbulnya kondisi carut marut yang terjadi sekarang, yang seakan seperti meninggalkan benang kusut.

"Inilah yang saya khawatirkan. PT RIC ini, saya lihat tak punya kemampuan lagi melunasi hutang dari PT RAL. padahal dulunya dia yang berani menjamin ke Bank Muamalat. Nah sekarang udah timbul kan persoalan baru" katanya.

Selain itu, mengenai status BUMD lainnya yang dinilai mengalami kolaps (jatuh), PT Riau Petrilium (RP), Siswaja menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum pernah sedikit pun menerima keterangan dari pihak yang bersangkutan.

Dengan kata lain, komisi C DPRD Riau tidak mengetahui pasti dimana letak kelemahan manajemen PT RP ini dalam menggenjot pencapaiannya meraup keuntungan.

"Dulu pernah komisi C mengundang beberapa kali PT RP untuk hearing. Tapi tak direspon dan tak pernah datang," sebutnya.

Disinggung lagi apakah Komisi C ada rencana mengundang kembali dua BUMD ini dalam waktu dekat, politisi yang akrab disapa Aseng ini pun tak bisa memberi jawaban pasti terkait jadwal yang direncanakan.

"Untuk PT RP, kita memang ada rencana hearing lagi dalam waktu dekat. Tapi saya tak tahu pasti jadwalnya kapan. Namun yang terpenting, PT RP tak mangkir lagi saat diundang, karena kita sangat membutuhkan klarifikasinya," pinta politisi Gerindra ini.**(wan)