TEMBILAHAN -- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Inhil, setiap tahunnya mengalami peningkatan. Meski begitu, masih ditemui beberapa persoalan yang harus dilakukan pembenahan dan perbaikan.

Salah satunya penetapan target PAD, untuk pos restribusi dan sektor lainnya belum terukur secara baik. Ada sektor  perolehannya di bawah target, sedangkan di sektor lain justru jauh melebihi target yang ada.

"Mestinya realisasi tahun sebelumnya bisa menjadi pedoman dalam penentuan target PAD yang ada," tutur Jubir Banggar DPRD Inhil, Edi Gunawan dalam beberapa waktu lalu.

Seperti pajak daerah, terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), belum tervalidasinya data secara baik, terhadap sehingga banyak kebocoran terhadap PAD.

Tambah politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), tunggakan PAD yang tidak tertagih, yang mencapai sebesar Rp 46,98 milyar. Tren itu  terus akan mengalami peningkatan apabila tidak dilakukan perbaikan.

Untuk itu, validasi data terhadap sumber pendapatan, seperti retribusi maupun wajib pajak, pendataan harus transparansi dalam perhitungan sumber dana yang diperoleh. Dengan mengedepankan  akuntabilitas bertanggung jawab terhadap pelaksanaannya.

"Tingkatkan motivasi kerja dan berikan reward bagi yang berprestasi, serta punishment bagi yang tidak mampu dalam pelaksanaannya," imbuhnya.**(adv/dewan/suf)