SIAK -- Tahun 2016 ini  sejumlah Dinas dan kantor yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak akan di hilangkan dan akan menjadi wewenang  Propinsi Riau.

Hal tersebut di akui oleh sekdakab Siak Drs TS Hamzah Msi saat tanya Wartawan Selasa 12 Januari 2016. Menurut Sekda, tahun ini ada aturan baru dari pusat sejumlah dinas yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak akan menjadi kewenangan pihak Propinsi Riau seperti Dinas Kehutan, Pertambangan dan Dinas BLH Kabupaten Siak dan ada beberapa Dinas lagi.

Terkait masalah tersebut sejumlah PNS dan Tenaga Honor yang berkerja di Dinas terkait menjumpai Sekda guna mempertanyakan hal tersebut kemana mereka di perkerjakan nantinya, dan  Sejumlah PNS mengusulkan agar mereka bisa di pindahkan ke dinas lain asalkan tetap dan mengabdi di wilayah Kabupaten Siak.

"Jika melihat aturan yang ada, cuma status mereka saja yang berubah yaitu  menjadi personil Provinsi tidak lagi personil Kabupaten Siak, tapi kalau kerjanya  tetap di wilayah Kabupaten Siak," jelas Sekda.

Meski demikian, Dinas terkait diharap bisa terus melakukan koordinas lagi ke Propinsi Riau secara rutin bagaimana nanti persoalan ini agar tidak menjadi masalah nantinya bagi pegawai yang terkait.

"Karena, berdasarkan ucapan sumpah janji PNS saat diangkat, dinyatakan siap mengabdi dan siap ditempatkan di mana saja harus, karena itu kalangan PNS jangan risau dan tetaplah berkerja dengan tugas yang ada di pundak sesuai dengan tupoksi masing masing,"ungkapnya.**(jas)