PEKANBARU -- Puji Dariyanto Ketua Panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Pekanbaru yang membahas Ranperda Pemekaran dan PMBRW (Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga) mengakui menemui jalan buntu dalam merumuskan Ranperda ini. Dan Naskah ranperda dinilai belum lengkap dan berbelit-belit.

"Pada prinsipnya kita setujui PMBRW, namun konsepnya terlampau berbelit-belit. Ada lembaga dan struktur yang harus dibuat masyarakat tingkat bawah, mereka mengeluh capek tapi dana tidak cair. Ini nanti dibahas, apakah ini akan dilanjutkan atau dikembalikan, kita rapat setelah ini menentukan sikap yang akan diambil," ujarnya ketika berbincang bersama wartawan, Kamis 5 Nopember 2015 diruang kerjanya.

Kemudian persoalan pemekaran kelurahan di Kota Pekanbaru, pansus dapat melihat bahwa proses pemekaran tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya, ada tahapan-tahapan yang belum dilakukan Pemko Pekanbaru menyangkut pemetaan batas wilayah yang akan dimekarkan.

"Luas wilayah pemekaran kelurahan belum dijelaskan, ada satu kelurahan bisa dimekarkan menjadi 3 kelurahan, ini belum tersusun dengan baik, RW dan LPM pun sepakat bahwa persoalan ini belum dilakukan pembicaraan tingkat kelurahan, hanya sekali pertemuan sosialisasi dan penetapan nama kelurahan saja," ungkap Puji.

Pansus memandang, bahwa Ranperda ini perlu ditinjau kembali atau mungkin bisa saja dikembalikan kepada SKPD terkait untuk disempurnakan.

"Seperti kelurahan Sidomulyo barat dan Tuah Karya masih polemik perbatasan wilayah antara kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar, persoalan ini kalau dilaksanakan pemekaran akan terjadi masalah di kemudian hari, maka harus ada penyelesaian, jadi harus ada kajian mendalam lagi," pungkasnya.**(dwi)