• Plt Gubri Serahkan SK Mendagri Tentang Pengangkatan Plt Sekda Prov Riau Bapak M. Yafiz di Ruang Melati Kantor Gubernur. (Humasprov)

PEKANBARU -- Pelaksana Tugas Gubernur Riau (Plt Gubri), Arsyadjuliandi Rachman melantik Muhammad Yafiz sebagai Plt Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) menggantikan Zaini Ismail di ruang Melati kantor Gubernur Riau, Senin 26 Oktober 2015.
   
Pergantian Sekdaprov Riau ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 155/M Tahun 2015 tentang pemberhentian Sekdaprov Riau dan Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 807 tanggal 22 Oktober 2015. Sementara pada pelaksaan pelantikan Muhammad Yafiz sebagai Plt Sekdaprov, mantan Sekdaprov Riau, Zaini Ismail tidak terlihat hadir.
   
Banyak pertanyaan yang timbul atas kondisi ini, dimana pergantian ini jabawan atas tidak harmonisnya hubungan antara Plt Gubri dan Zaini Ismail. Untuk diketahui, Muhammad Yafiz adalah pejabat yang masih menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Provinsi Riau. Sementara itu atas pergantian itu Zaini Ismail akan menjabat Fungsional Umum Sekdaprov Riau.
   
Plt Gubri saat dikonfirmasi terkait mendadaknya pergantian Sekdaprov menyebut hal itu sudah biasa terjadi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini memang rutin dilakukan di pemerintahan.
   
"Tidak mendadak, persetujuan Mendagri itu juga baru kita terima. Bagi siapa pun PNS (ASN,red), itu masalah yang rutin, saya menyampaikan Kepres. Dan kepada pak Yafis saya menyampaikan persetujuan Mendagri pak Yafis sebagai Plt Sekdaprov Riau," ungkapnya kepada Wartawan.
   
Selanjutnya, untuk jabatan defenitif Sekdaprov, Plt Gubri mengatakan saat ini sedang dalam proses. Untuk asessment Sekdaprov juga sudah diusulkan. "Surat sudah kita kirim ke Komite ASN," kata Dia.
   
Sementa Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPP) Riau, Asrizal saat dikonfirmasi juga membantah pergantian Sekdaprov Riau dilakukan mendadak. Dia mengaku itu sudah dipersiapkan jauh hari.