• Sumardi SAg

TEMBILAHAN -– Terkait dengan ketakutan pihak SKPD untuk melaksanakan kegiatan proyek di Inhil, meskinya harus dicarikan solusi terbaik. Salah satunya adalah dengan menggunakan jasa ahli hukum untuk berkonsultasi.

“Kita bisa menggunakan jasa ahli hukum untuk berkonsultasi. Apabila memang suatu proyek punya potensi bermasalah, bisa terdeteksi sedini mungkin,” ungkap anggota Komisi III DPRD Inhil Sumardi SAg, yang juga politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), kepada media ini, Rabu, 7 Oktober 2015.

Selain itu Pemda juga bisa menjalin MOU dengan aparat penegak hukum di Inhil, dengan tujuan meminimalisir persoalan di belakang hari. Apalagi Presiden sudah mengintruksikan kepada pemerintah daerah untuk melaksanakan kegiatan mereka, tampa harus takut dikriminalkan.

Karena pada prinsifnya, penegakan hukum memang diperlukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di Inhil. Hanya saja, penegakan hukum bukan lantas menjadi terhambatnya roda pembangunan di Inhil. Sebab kalau itu yang terjadi, masyarakat Inhil akan sangat dirugikan.

“Kalau semua SKPD takut melaksanakan kegiatan, sudah tentu berimbas tidak jalannya pembangunan di Inhil. Kedepan Inhil akan mengalami konsekwensi dengan pengurangan dana DBH, sebagai akibat tidak mampu menjalan kegiatan yang ada,”tambahnya.**(Suf)