• H Firdaus ST MT

PEKANBARU -- Hingga saat ini realisasi pelebaran Jalan Pekanbaru-Kampar belum juga dikerjakan. Padahal rencana proses pelebaran ini sudah berlangsung lama.

Hal ini disebabkan belum tuntasnya pembebasan lahan, sehingga membuat pengerjaan proyek pelebaran jalan belum bisa di mulai.

Sebenarnya Pemko Pekanbaru, Pemprov Riau dan Pemerintah Pusat sudah saling sharing untuk pelebaran jalan ini. Pemko Pekanbaru memiliki tupoksi untuk membebaskan lahan di Kecamatan Tampan, Pemprov Riau membangun badan jalan sementara dan Pemerintah Pusat mendudukan apakah jalan nantinya memakai aspal beton atau beton.

Wali Kota Pekanbaru, H Firdaus ST MT saat di konfirmasi mengenai hal ini mengakui masih ada kendala dalam pembebasan lahan untuk pelebaran jalan Pekanbaru-Kampar.

"Pembebasan sudah dilakukan, namun belum sepenuhnya 100 persen. Kira - kira ada sekitar 10 persen lagilah yang belum tuntas," ujar Wako, Rabu 30 September 2015.

Meskipun pembebasan lahan tersebut belum sepenuhnya dilakukan, menurut orang nomor satu di Pekanbaru ini, jika sebenarnya Pemerintah Provinsi Riau sendiri sudah dapat membangun badan jalan.

"Harusnya sudah bisa dikerjakan oleh  Provinsi, kendatipun belum 100 persen tuntas," singkatnya.

Menurut Firdaus, untuk anggaran pembangunan jalan ini sudah di anggarkan Pemerintah Provinsi. Bahkan Pemko Pekanbaru sendiri telah menyurati Pemerintah Provinsi Riau.

"Pesoalan ini sudah disampaikan ke pihak Provinsi, baik secara lisan maupun tulisan sudah kita sampaikan. Saya juga sudah melihat itu di anggarkan. Kenapa belum di kerjakan? Mungkin saat ini Pemprov tengah sibuk dengan proyek lainnya," sindir Wako.

Ditambahkan Wako lagi, sebenarnya tahun ini juga Pemprov Riau sudah bisa mulai mengerjakan proyek pelebaran jalan tersebut.

"Untuk finalnya, apakah pengerasan jalan dengan beton aspal atau beton itu merupakan tugas Pemerintah Pusat yang menentukan. Hal ini dikarenakan jalan tersebut adalah jalan Nasional. Jadi Pemko hanya membebaskan lahan saja," tutupnya.**(saf)