• Pj Bupati Kepulauan Meranti saat memimpin rapat dengan SKPD dilingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.

SELATPANJANG -- Guna mengingatkan seluruh pimpinan SKPD bisa mempersiapkan segala administrasi yang perlu untuk pelaksanaan kegiatan dalam mempercepat penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2016. Penjabat Bupati Kepulauan Meranti, Edy Kusdarwanto melarang pejabatnya keluar daerah.

"Saya harap seluruh pejabat tidak ada yang keluar daerah. Persiapkan segala administrasi yang perlu untuk pelaksanaan kegiatan tahun 2016," tegas Pj Bupati saat memimpin rapat dengan seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemkab Meranti di ruang rapat Melati Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Senin 12 Oktober 2015.

Hal itu ditegaskannya, sebagai bagian dari upaya mempercepat penyusunan APBD tahun 2016. Apalagi setelah disahkannya APBD Perubahan tahun 2015 beberapa waktu lalu, Pemda Kepulauan Meranti hanya memiliki waktu sekitar 2 bulan untuk melaksanakannya. "Hanya waktu 2 bulan kita bisa melaksanakan APBD Perubahan ini," tegasnya.

Secara khusus, Asisten III Sekdaprov Riau itu juga menginstruksikan kepada tim anggaran pembangunan daerah (TAPD) untuk memulai langkah-langkah penyusunan terutama pembahasan-pembahasan di tingkat kelompok kerja (pokja). Dia menginginkan pembahasan di tingkat pokja tersebut dibuat sedemikian rupa sehingga bisa lebih cepat selesai.

“Terlebih ini memasuki satu Muharram. Jadikan tahun baru Islam ini titik memulai untuk memperbaiki diri pribadi, diri bangsa, dan diri negara,” paparnya.

Mengenai larangan ke luar daerah, Kepala Bagian Humas Ery Suhairi menjelaskan larangan itu dimaksudkan agar SKPD benar-benar fokus dan cepat dalam penyusunan anggaran. Menurutnya, larangan itu berlaku untuk waktu sekitar dua minggu, dan terhitung Senin (hari ini, red).

"Larangan inikan guna agar SKPD dapat lebih fokus untuk menyelesaikan program dalam penyusunan rancangan RAPBD tahun depan," pungkas Ery Suhairi.**(don)