PEKANBARU -- Dari 17 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah masuk ke DPRD Pekanbaru. Sembilan Ranperda dipastikan gagal untuk dibahas tahun 2015 ini.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) kota Pekanbaru, Syamsuir mengatakan bahwa dari total 17 Ranperda yang diusulkan, diperkirakan hanya Delapan ramperda yang selesai dituntaskan DPRD tahun ini. Dimana saat ini ramperda-ramperda tersebut  masih dalam tahap pembahasan. Padahal, tahun anggaran 2015 sudah tinggal dua bulan lagi.

"Ada 17 Ranperda. Sekarang yang sedang dibahas di Panitian Khusus (Pansus) ada Delapan Ranperda. Belum ada yang selesai, masih dalam pembahasan. Mudah-mudahan Desember ini selesai semua," katanya, Selasa 20 Oktober 2015.

Syamsuir menambahkan, adapun Ranperda yang tengah dibahas oleh DPRD, seperti Ranperda Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMB-RW), Ranperda Masjid Paripurna, Ranperda Lembaga Adat Melayu, dan Parkir.

"DPRD juga sudah melakukan kunjungan ke daerah-daerah guna pembahasan Ranperda tersebut sebelum diterbitkan Perdanya," sebutnya.

Ditanya bagaimana 'nasib' sembilan perda yang gagal dibahas tahun ini, dia menyebut akan dimasukkan ke dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2016 mendatang.

"Sisanya akan kita ajukan kembali pada Prolegda tahun 2016 mendatang," tutupnya.**(saf)