• Nasaruddin SH MH

BAGANSIAPIAPI -- Kepenghuluan atau Desa berbeda hanya dari jumlah penduduk dan luas wilayah, namun tanggung jawab pimpinan kepenghuluan ( Kades-red) sama. Kepala Kepenghuluan dalam memimpin mempunyai obsesi yang sama seperti, visi dan misi bekerja dengan gairah untuk memajukan pemerintahannya.

Demikian dikatakan ketua DPRD Rokan Hilir Nasrudin Hasan kepada Media ini di
Bagansiapiapi. Menurut politisi partai Golkar ini bahwa ,tanggung jawab Kepala
Kepenghuluan adalah sebagai penentu Pemerintahan atau sebagai unsur utama sumber daya aparatur negara dan pemerintahan yang berperan menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Desa (Kepenghuluan).

Selain itu,katanya Datuk kepela kepenghuluan dituntut memiliki tanggung jawab, kreatif, inisiatif dan motivasi serta memiliki sifat jujur, dan harus menjadi
penghayatan bersama, kemudian diminta bekerja penuh dengan dedikasi dan tanggung jawab sehingga sebagai abdinegara dan masyarakat di Desa datuk penghulu harus mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat tanpa membedakan satu dengan yang lainnya.

"Makannya datuk kepala kepenghuluan haruslah mempunyai kompetensi dan integritas yang kuat agar tercipta good govenance dan clean government,kalau ini sudah dimiliki oleh datuk penghulu,apapun yang akan dilaksanakan pasti bisa berhasil secara baik,"kata Nasrudin Hasan.

Dikatakan Nasrudin Hasan,seorang penghulu juga dapat memberi contoh dengan memiliki perilaku yang baik,disiplin yang tinggi dan mampu bekerja sama dengan semua masyarakat terutama rekanya sekantor.

"Supaya kompetensi dan integritas tesebut bisa terwujud,artinya kades tidak perlu mencari-cari kelebihan dan kekurangan orang lain,apalagi dia sebagai Kades harus mampu menjadi pengayom bagi warganya sendiri,"tegas Nasrudin Hasan.

Tidak kalah pentingnya kata Nasrudin Hasan,Kades harus mampu bekerja dengan baik, kades adalah perpanjangan tangan pemerintah Kabupaten di Desa,dari hal ini Kades adalah orang pertama di desa yang akan menjadi panutan masyarakat di Desa.

"Makanya kades tersebut harus bisa menunjukan kelebihan dirinya dari warganya
sendiri,dengan demikian ia akan dihargai dan dihormati,"ujar Nasrudin Hasan.

Ditambahkannya, dalam penyusunan program dan kegiatan guna mencapai sasaran
pembangunan daerah kades juga wajib menerapkan prinsip efesiensi, efektifitas dan akuntabilitas.

"Misalkan setiap dana yang dianggarkan untuk pelaksanaan program dan kegiatan sudah terukur jelas.Terukur jelas dengan tujuan indikator kinerja terukur dan sesuai target dan sasaran yang diharapkan."ucapnya.**(Adv/Us)