PEKANBARU -- Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Ida Yulita Susanti mengatakan, selama pihaknya mengusut penyimpangan izin yang dilakukan pihak rumah sakit Awal Bros Panam, banyak intervensi dari luar yang meminta komisi I untuk tidak melakukan pengusutan lebih mendalam.

"Hampir setiap hari semenjak komisi I mendalami kesalahan yang dilakukan pihak rumah sakit Awal Bros Panam baik izin ataupun yang lainnya ada pihak-pihak yang meminta kami menghentikan pengusutan. Tapi kami tegaskan bahwasanya DPRD akan terus melanjuti hasil temuan penyimpangan izin Awal Bros sampai semua benar-benar sesuai aturan," ujarnya kepada wartawan, Rabu 20 Januari 2016.

Dia juga menghimbau kepada pihak rumah sakit Awal Bros Panam, untuk tidak mengadu kesana-kemari, karena DPRD tidak akan memperdulikan, mengingat DPRD bekerja dilindungi undang-undang.

Politisi Golkar ini juga memastikan dari tinjauan kelapangan yang dilakukan komisi I DPRD Pekanbaru pada, Selasa 19 Januari 2016 kemarin banyak ditemukan pelanggaran yang dilakukan pihak rumah sakit Awal Bros Panam, seperti pembuangan limbah cair yang dicampur dengan limbah padat serta Penambahan Bangunan di lantai VII yang juga belum mengantongi IMB.

Ida juga mengatakan bahwa dalam waktu dekat DRPD akan mengeluarkan Rekomendasi terkait Permasalahan ini, apakah nanti hanya sekedar teguran atau penutupan sementara rumah sakit Awal Bros Panam.

"Dalam waktu dekat kita akan lakukan rapat interen di komisi, dan jika sudah ada keputusan kita akan surati dinas terkait, yang pastinya nanti kita akan sampaikan juga kepada teman-teman wartawan," pungkasnya.**(dwi)