PEKANBARU -- Pasca diterapkannya kebijakan pajak daging sebesar 10 Persen oleh Pemerintah Pusat. Tertanya hal ini ikut memberi dampak terhadap jumlah pemotongan hewan di Rumah Potong yang ada di kota Pekanbaru. Pasalnya, dari kebijakan tersebut ikut membuat  harga daging di pasar tradisional meroket naik.

Kepala Dinas Pertanian dan Perternakan Kota Pekanbaru melalui Kepala UPT Rumah Potong Hewan Distanak Pekanbaru, Tito Reza Senin 25 Januari 2016 mengakui, jika permintaan daging belakangan ini terjadi penurunan yang sangat siknifikan.
   
"Akibat kebijakan pajak dari pusat 10 persen, ikut membuat harga daging melambung dan permitaan pun jadi menurun. Hal ini sangat berdampak pada aktivitas pemotongan sapi yang mengalami penurunan jika di bandingkan hari-hari sebelumnya, "katanya.
   
Ia menjelaskan, normalnya, pemotongan hewan dilakukan mencapai 35 ekor perhari, namun saat ini pihaknya hanya melakukan pemotongan 25 ekor hingga 30 ekor perhari.
   
"Melambungnya harga daging sapi ini membuat pemotongan sapi dirumah potong sepi,"jelasnya.

Sebagai mana yang diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang(Kabid) Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Masirba H Sulaiman mengatakan bahwa harga daging sapi di pasar tradisional yang di Kota Pekanbaru mengalami kenaikan.
   
"Dari pemantauan kita dibeberapa pasar, memang harga daging sapi mengalami kenaikan yang signifikan dari sebelumnya,"ujarnya.
   
Menurut Irba, meroketnya harga daging sapi ini disebabkan kelatahan pedagang. Pasalnya penerapan PPn 10 persen ini berlaku untuk daging sapi Impor bukan lokal. Sehingga tidak dapat  dijadikan patokan bagi mereka untuk menikkan harga daging.

"Yang membuat saya heran itu, hitung-hitungannya dari mana kok bisa harga daging sapi naik.  Seperti sekarang BBM turun, harga pajak spare part 0 persen. Sedangkan sapi yang dipotong itu berasal dari Lampung atau Sumbar (Sumatera Barat). Intinya masih sapi lokal juga. Sehingga apa yang membuat harga daging itu mahal. Saya minta pedagang jangan latah untuk menaikkan harga," ungkapnya geram.

Irba menambahkan, jika harga daging dipasar tradisional Pekanbaru mengalami kenaikan yang bervariasi.  Seperti Pasar Cik Puan harga daging Rp 120 ribu per kg, bahkan di Pasar Dupa mencapai Rp 140 ribu per kg.
   
"Memang tidak semua pasar harga daging melejit. Seperti di Pasar Sail harga daging sapi masih normal Rp 110 per kg. Jadi, kenaikan harga ini hanya sepihak dan permainan pedagang untuk mencari untung," kata Irba.
   
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Disperindag Pekanbaru saat ini sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau, dengan cara melayangkan surat untuk meminta arahan intervensi harga dilapangan.
   
"Kita menilai, kenaikan harga sudah 20 persen dan ini tidak normal lagi. Maka sesuai aturan yang berlaku, pemerintah dibolehkan untuk intervensi. Jadi jangan salahkan kami, jika hasil dari intervensi tersebut mebuat harga daging bisa mencapai Rp 80 ribu per kg," katanya mengakhiri.**(saf)