Pemkab Bengkalis Beri Penyuluhan Hukum ke siswa SMA
Kamis, 28 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
BENGKALIS -- Peningkatan kesadaran hukum harus dimulai dari pendidikan, karena melalui pendidikan yang baik akan menghasilkan manusia yang bertanggung jawab, toleran, dan peduli dengan lingkungannya. Kesadaran hukum yang tinggi di kalangan pelajar juga dapat memberikan kenyamanan dan kedisiplinan khususnya di sekolah dan umumnya di lingkungan masyarakat dan negara.
Demikian disampaikan Penjabat Bupati Bengkalis, H Ahmad Syah Harrofie diwakili Plt. Asisten Administrasi Umum Setda Bengkalis, H Hermanto Baran saat membuka Penyuluhan Sadar Hukum dan Deklarasi Pelajar Cerdas Hukum yang ditaja Imigrasi Klas II Bengkalis di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut, Kamis 28 Januari 2016.
"Kehadiran pelajar SMA sederajat pada penyuluhan sadar hukum, sekaligus membacakan deklarasi pelajar cerdas hukum, merupakan upaya tepat untuk menggaungkan dan membudayakan sadar hukum bagi masyarakat, khususnya generasi muda di negeri ini sejak dini" ujarnya.
Selain adanya pendidikan sadar hukum sejak dini, Pj Bupati Bengkalis juga berpesan kepada seluruh pelajar di Negeri Junjungan ini harus mampu melakukan perannya dalam berbagai bidang. Untuk sampai ke arah itu, sebagai generasi yang berada di era pemberlakuan MEA, para pelajar dituntut untuk memperbanyak ilmu pengetahuan dan meningkatkan kemampuan diri. salah satu hal yang sangat urgent dimiliki para pelajar, khususnya di kabupaten bengkalis agar memilki keterampilan bahasa Inggris.
"Kami yakin dan percaya, kita semua tidak menginginkan sepuluh tahun, dua puluh tahun dan seterusnya, anak-anak kita yang kelak menjadi penerus bangsa ini, kalah saing. oleh karena itu, kembali kami tekankan agar para para pelajar lebih giat lagi belajar memperdalam ilmu pengetahuan dan meningkatkan skill" pesannya lagi.
Deklarasi Pelajar Cerdas Hukum yang dibacakan perwakilan siswa SMAN 1 Bengkalis, Fahrozi Romadhan dan siswi SMAN 2 Bengkalis atas nama Tri Nanda Nabila ini berbunyi : kami pelajar SMA relawan Cerdas Hukum berjanji ; 1. Tekun dan bekerja keras dalam proses belajar mengajar, 2. Menghargai orang tua, guru dan teman-teman; 3. Jujur; 4. Tidak menyontek; 5. Tidak terlibat dalam tawuran dan tindak kekerasan lainnya; 6. Mencegah dan melaporkan tindakan bullying; 7. Mencegah dan melaporkan penyalahgunaan narkoba; 8. Taat pada peraturan baik di sekolah maupun diluar sekolah.**(put)
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Selasa, 15 September 2015 - 00:00:00 WIB
Sekda Bengkalis Buka diklat Karya Tulis Bagi Guru
Gaungriau.com -– Kriteria guru yang profesional itu, selain menguasai berbagai materi pembelajaran juga harus memiliki skill atau keahlian individual yang kompleks dalam bidang pedagogisnya. Salah satunya adalah dalam bidang jurnalistik yang merupakan salah satu skill yang wajib melekat bahkan tak boleh lepas dari kemampuan seorang guru. Penjabat…
-
Selasa, 15 September 2015 - 00:00:00 WIB
SMKN 2 Teluk Kuantan Juara Debat Bahasa Tingkat Provinsi
Gaungriau.com -- Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Teluk Kuantan berhasil meraih juara satu debat Bahasa tingkat SMK se Riau untuk kategori debat Bahasa Indonesia yang digelar di hotel Furaya Rabu-Sabtu (9-12/9) lalu. Selain itu, tim SMK Negeri 2 Teluk Kuantan juga berhasil meraih jura tiga debat Bahasa Mandarin dan…
-
Senin, 14 September 2015 - 00:00:00 WIB
125 Mahasiswa AKN Siak Ikuti KuliahPerdana
Gaungriau.com -- Sebanyak 125 Mahasiswa baru Akademi Komunitas Negeri(AKN) Siak angkatan II mengikuti kuliah perdana Tahun Akademi 2015/2016 diruang raja Indra pahlawan room kantor Bupati Siak Senin 14 September 2015. Asisten II Setdakab Siak DR Drs H Syafrilenti MSi, disela-sela membuka kuliah perdana mengatakan, AKN ini disediakan…





