• Ahmad Supardi Hasibuan

PASIR PENGARAYAN -- Kepala Kantor Kementrian Agama (Kakan Kemenag) Rohul, Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, ingatkan seluruh pegawai di Kemenag Rohul, baik stastus PNS maupun honorer agar fokus pada tugasnya masing-masing.

Dikatakan Ahmad Supardi, dimana Menteri Agama (Menang) sudah menetapkan, masing-masing pegawai baik yang pejabat maupun yang staf biasa, sudah ada tufoksinya.

“Tugas kita saat ini melaksanakan tufoksi itu, baik dalam bentuk pekerjaan di kantor maupun pelayanan dan pembinaan  kepada masyarakat,” imbau Ahmad Supardi, saat berikan pembinaan dan pengarahan ke seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Kemenag Rohul, Senin 1 Februari 2016 di kantor Kemenag Rohul, Pasir Pengarayan.

Kegiatan dihadiri Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kasi Bimas Islam, Kasi Penyelenggara Haji, Kasi Pendidikan Islam, Kasi Syariah, Kasi BImas Kristen, Pengawas Pendidikan madrasah dan sekolah, Pimpinan Satker MIN, MTsN, MAN dan Kepala KUA se Rohul.

Ahmad Supardi juga menyatakan, bahwa tugas utama pegawai Kemanag melakukan evaluasi, atas pelaksanaan pekerjaan pada tahun lalu, dengan membuat Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), yang diserahkan secara berjenjang ke Kemenag Rohul, Kanwil Kemenag Riau serta Kemenag Pusat di Jakarta.

Kemudian katanya lagi, diwajibkan membuat Rencana Kinerja Tahunan (RKT) dan Penetapan Kinerja Tahunan (PKT) tahun 2016. Dimana RKT dan PKT itu nantinya, dijadikan patokan dasar mengevaluasi, apakah kinerja terpenuhi ataukah tidak. Kinerja dibawah standar atau sama dengan rata-rata.

“Semua kegiatan harus disiapkan administrasi, bukti kwitansi dan laporan pelaksanaannya secara rapi. Karena kita bertanggungjawab 25 tahun atas laporan keuangan Negara,” tegasnya.

Menurutnya lagi, bahwa laporan pertanggungjawab keuangan melekat di setiap diri pegawai, sehingga dirinya harus bertanggungjawan sampai kapanpun, dalam rentang waktu 25 tahun.

“Karena, jika kita pindah atau mutasi ke tempat lain, maka laporan pertanggungjawab itu harus diserahterimakan diserta dengan berita acara,” ucapnya.**(lim)