• Drs HM Wardan MP

TEMBILAHAN -- Tugas Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kedepan dinilai cukup berat dan menantang. Hal itu berkaitan dengan sistem pengelolaan keuangan, dikarenakan alokasi yang diperuntukan untuk desa sangat besar.

Ungkapan itu disampai oleh Bupati Inhil HM Wardan dalam sebuah acara pelantikan Kades baru baru ini. Menurutnya, anggaran yang dialokasikan melalui APBN  berkisar 1-1.5 milyar,  dari APBD Provinsi Riau sebesar 500 juta dan APBD Inhil sekitar Rp 500 juta hingga Rp 1,2 milyar.

"Dengan alokasi sebesar itu, Kades dituntut untuk mampu mengeola dengan benar dan profesional. Sehingga nantinya tidak terjadi persolan di belakang hari," tegas mantan Kadisdik Provinsi Riau tersebut.

Untuk itu ia meminta kepada Kades untuk membelanjakan anggaran menyesuaikan  dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Dengan melibatkan seluruh pihak terkait dalam penyusunan anggaran.

"Saya tidak mau mendengar adanya kades yang tidak bisa mengelola anggaran ini, sehingga berurusan dengan hukum. Jangan sampai ini terjadi," tambahnya.

Ditegaskan Bupati Wardan, dirinya tidak ingin mendengar adanya pemotongan terhadap dana program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ), baik yang dilakukan oleh Kades maupun aparatur lainnya, meski hanya satu sen saja.

"Jangan ada yang memotong dana DMIJ. Pengelolaannya harus menggunakan pola keterbukaan sepertivyang diterapkan dalam manajemen masjid," imbuhnya.**(suf)