• Bupati Inhil HM Wardan saat mengambil sumpah 5 Kades terpilih di Kecamatan Tanah Merah ahir tahun kemaren.

TEMBILAHAN --  Kepala Desa (Kades) diharapkan mendata  profil desa, kependuduk, dalam rangka mempermudah penyusunan program kerja kedepan. Dengan data yang akurat, tentu program akan berjalan lebih baik  dalam rangka mengemban amanah.

Ungkapan tersebut disampaikan Bupati Inhil HM Wardan pada pelantikan Kades terpilih Kecamatan Tanah Merah, Kamis, 31 Desember 2015 lalu, di Yasan Pendidikan Islam (YPI). 

Kades yang dilantik adalah M Syukur Desa Tekulai Hulu, Suriadi Desa Tekulai Hilir, Drs H Palaloi Desa Sungai Nyiur,
Zulfadli Satar Desa Tanah Merah dan H Nurdin Said Desa Tekulai Bugis.

"Data profil desa dan kependudukan sangat penting harus disiapkan seakurat mungkin. Karena itu nantinya, akan menjadi acuan dan kerangka dalam penyusunan program desa," kata Bupati.

Selain itu menurut Bupati lagi, Kades harus mepelajari peraturan yang berlaku. Seperti UU, Keputusan Meteri, Peraturan Gubernur dan Peraturan Bupati dengan sebaik mungkin. Hal itu tidak lain agar Kades tidak tersandung masalah hukum, akibatvtidak mengerti peraturan yang berlaku.

"Oleh karena itu, Kades harus mempelajari bentuk uraian kerja dan tugas mereka, agar tidak terjadi kesalahan yang dapat membuat kades berurusan dengan hukum," tegas Bupati Inhil.**(suf)