PANGKALANKERINCI -- Sebanyak 11 kewenangan yang selama ini dijalankan oleh daerah, mulai tahun 2017 akan dilimpahkan ke Propinsi.Diantaranya Pendidikan menengah,kelistrikan,kehutanan,KB, kelautan dan lainnya.Pemkab Pelalawan saat ini sudah memulai melakukan verifikasi yang dilakukan Tim dari Tapem Setdakab Pelalawan.

"Kita punya waktu 1 tahun Kita melakukan verifikasi terhadap kewenangan, personil dan sarana prasarana terhadap wewenang yang dilimpahkan ke Propinsi Riau.Paling lambat laporan verifikasi diserahkan ke Propinsi 1 Oktober 2016 mendatang untuk dianggarkan oleh Propinsi agar berjalan pada awal tahun 2017" papar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pelalawan Andi Yuliandri SKom, Rabu 23 Desember 2015.

Andi mencontohkan, Jika Pendidikan menengah akan dilimpahkan ke Propinsi,maka personilnya yakni guru harus didata ulang karena akan menjadi tanggung jawab Propinsi,termasuk aset seperti Sekolah akan jadi tanggungjawab Propinsi.

"Ini Sama dengan kewenangan lainnya.Jadi Nanti didaerah bentuknya seperti UPTD yang juga dalam tanggungjawab Propinsi. Tentu ini perlu verifikasi yang sangat matang.Tim Tapem sebagai verifikasi sudah mulai bergerak," paparnya.

Dilanjutkan Andi,pelimpahan wewenang dari Daerah ke Propinsi ini dilakukan sesuai UU 23 tahun 2015 tentang Pemerintahan. " Kita masih ada waktu.Tentunya verifikasi ini betul - betul sesuai dengan kebijakan yang ada," tutupnya.**(ham)