• Drs H Syamsuar MSi

SIAK -- Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, Inspektorat Kabupaten Siak gelar Rapat koordinasi P{engawas Daerah yang dilaksanakan diruang raja indra pahlawan room kantor bupati siak, Kamis 17 Desember 2015. 

Rakor tersebut dibuka secara langsung oleh Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi. Dalam arahanya Syamsuar mengingatkan akan peran penting Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik.

Syamsuar menyebut, tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak hanya memunculkan dirinya sebagai seorang abdi negara saja, tapi juga harus dibarengi dengan peningkatan kinerja yang diemban dengan mengedepankan keprofesionalnya untuk  ditampilkan.

Hal itu perlu dilakukan agar terhindar dari berbagai pelanggaran terhadap penggunaan anggaran yang semakin hari semakin besar terutama terhadap pengelolaan keuangan di desa-desa, "tentunya hal ini harus menjadi perhatian serius dari pihak pengawas untuk lebih selektif lagi dalam menjalankan tugasnya," ujar Syamsuar mengingatkan.

Kare aitu, Dia berharap kepada seluruh kepala desa agar di dalam penggunaan anggaran supaya dapat dikelola dengan baik, dan harus disesuaikan dengan petunjuk yang ada, jangan sampai terjadi penyimpangan.

"Kepada seluruh SKPD, camat, tingkatkan pengawasan internal, jika ada ditemukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan main yang berlaku terkait penggunaan anggaran yang ada, lakukan langkah-langkah konkrit sebelum meluas," tegasnya lagi.

Karena apa bila persoalan sejak dari kecil bisa diselesaikan secara cepat, maka nantinya sangat diyakinkan bahwa pengelolaan keuangan yang ada akan terhindar dari penyimpangan, "kuncinya juga ada pada administrasi yang sempurna,"Sebut Bupati mengingatkan.

Sementara, Kepala Inspektorat Siak H  Faly Werendarasto  MSi, menyampaikan kegiatan yang diselenggarakan oleh instansi yang dia pimpin ini diikuti oleh pegawai dilingkungan pemerintah daerah, Penghulu kampung dan Bapekam.

"Kegiatan ini bertujuan untuk memberi pemahaman dan meningkatkan efektivitas ASN dan kepala desa, terhadap pengawasan secara akuntabilitas dan terbebas dari penyimpangan,"pungkasnya.**(jas)