• Drs H Syamsuar MSi

SIAK -- Bupati Siak kembali akan menerima penghargaan, kali ini Syamsuar akan menerima Dua penghargaan sekaligus yakni dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) dan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). 

"Ya, sesuai undangan, pak Bupati dijadwalkan besok Jumat 11 Desember 2015 Pak Bupati akan menerima dua penghargaan, yakni dari Kemenkum HAM dan Kemenag RI," jelas Kabag Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Siak, Alzukri SPd, Kamis 10 Desember 2015 .

Dia menjelaskan bahwa penghargaan dari Kemenkum HAM diberikan atas dasa hak hidup, hak mengembangkan diri, hak atas kesejahteraan, hak atas rasa aman dan hak perempuan. Ketentuan ini berdasarkan Peraturan Menteri Hukum HAM nomor 25 Tahun 2013 perubahan atas Peraturan Menteri HAM nomor 13 Tahun 2013 tentang kriteria kabupaten/kota peduli HAM. 

Pemberian Penghargaan ini  nantinya akan dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Presiden pada acara Peringatan Hari HAM Sedunia 2015. "Kegiatan ini atas kerjasama antara pihak Kemenkumham dengan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia,” Ucapnya.

Sementara, Untuk penghargaan dari Kemenag RI, diberikan atas kepedulian kepala daerah yang dinilai memikili kepedulian yang besar terhadap pendidikan Islam melalui kebijakan dan program kerjanya, akan diterima oleh Wakil Bupati Siak di Hotel Borobudur sekitar pukul 17.00 WIB yang langsung diserahkan oleh Menteri Agama RI.

"Insya Allah pada hari Minggu 13 Desember 2015 mendatang, Bupati juga akan menerima penghargaan Dwidja Praja Nugraha Pendidikan dari PB PGRI pada puncak perayaan Hari Guru Nasional dan Perayaan HUT PGRI ke-70 di Gelora Bung Karno. Penghargaan ini diberikan mengingat Bupati merupakan sosok yang peduli dan konsen terhadap dunia pendidikan dan juga guru," papar Kabag humas.**(jas)