TEMBILAHAN -- Pasca dilimpahkannya kasus tindak pidana korupsi pengadaan buku tahun 2014 yang melibatkan Kepala Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Daerah HD, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Inhil telah menetapkan Plt untuk mengisi kekosongan jabatan di SKPD tersebut.

Hal tersebut disampaikan Kepala BKD Inhil, Syaifuddin saat dijumpai di DPRD Inhil, Kamis 17 Desember 2015 petang. "Sudah kami tunjuk sekretaris Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Siswan Arif sebagai Plt," sebut Syaifuddin.

Sebelumnya, Polres Inhil telah melimpahkan enam orang tersangka korupsi pengadaan buku di Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Daerah ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Untuk hari ini empat berkas yang P21 dari tujuh orang yang menjadi tersangka. 

Kapolres Inhil melalui Kasat Reskrim, AKP Juper Lumban Toruan saat dijumpai diruang kerjanya, Kamis (26/11), oleh awak media mengatakan, "  Untuk hari ini empat berkas yang P21 dari tujuh orang yang menjadi tersangka," jelasnya.**(suf)