PEKANBARU -- Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Baharuddin menyebutkan realisasi pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) selama tahun 2015 sudah mencapai 73,5 persen.

"Sampai akhir Desember ini, sudah 493.13 warga Pekanbaru yang memiliki KTP elektronik. Jumlah ini masih kurang jika dibanding dengan warga yang sudah wajib memiliki KTP yakni 749.633 jiwa,"ujarnya, Rabu 30 Desember 2015.

Bahar menambahkan jika melihat dari jumlahnya, masih banyak masyarakat yang belum memiliki KTP. Namun jika dari persentasenya, tingkat kesadaran masyarakat untuk mengurus KTP sudah terbilang tinggi yakni mencapai 73%.

"Total jumlah penduduk Kota Pekanbaru saat ini sekitar 1.083.750 jiwa, dan yang sudah wajib KTP baru 749.633 jiwa. Sedangkan yang sudah memiliki KTP- Elektronik baru 493.13 jiwa,"paparnya.

Menurut Bahar, masih banyaknya masyarakat yang belum memiliki KTP diduga dikarenakan kebiasaan masyarakat yang kerap akan mengurus jika sudah diperlukan. Disamping itu ada yang dikarena masih tergolong baru wajib KTP.

"Kalau ditargetkan seluruh warga yang sudah wajib KTP sampai 100% sangat mustahil. Pasalnya setiap hari jumlah warga yang wajib KTP akan terus bertambah. Seiring dengan adanya pertambahan usia anak yang baru genap 17 tahun,"jelasnya.

Ketika ditanya terkait sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat sendiri, Bahar menyebut bahwa untuk sosialisasi pihaknya sudah sangat maksimal dan  dilakukan terus menerus dalam berbagai kesempatan.

"Ibaratnya nih, kita sudah berbuih-buihlah menyampaikan kepada masyarakat agar segera mematuhi administrasi kependudukan. Jangan sampai dimana perlu, disitu baru diurus,"tutupnya.**(dwi)