Johansyah: Pemberian TPP Mengacu Pada Peraturan Bupati
Minggu, 28 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
BENGKALIS -- Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 56 Tahun 2015, adalah sah karena sudah sesuai ketentuan. Tahun-tahun sebelumnya juga sudah diberikan.
Sementara terkait dengan besarnya TPP yang diterima Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti di Bagian Keuangan dan Bagian Perlengkapan yang lebih tinggi dibandingkan Bagian lainnya di Sekretariat Daerah Bengkalis, menurut Kepala Bagian Humas Johansyah Syafri, hal itu dikarenakan ada tambahan penghasilan yang disebabkan kedua Bagian tersebut memiliki tugas lain yang melekat yang harus dilaksanakan.
"Yaitu, Bagian Keuangan sebagai pengelola keuangan daerah dan Bagian Perlengkapan sebagai pengelola aset daerah. Lebih besarnya TPP di kedua Bagian tersebut dibandingkan Bagian lain karena TPP yang mereka terima ditambah TPP untuk tugas lain tersebut. Akumulasi dari berbagai TPP yang disatukan. Dan, besarnya TPP yang diberikan ke kedua Bagian tersebut sudah diberlakukan sejak beberapa tahun lalu, bukan hanya tahun 2016 ini saja," jelas Johan, Ahad 28 Februari 2016.
Masih kata Johan, TPP yang diberikan sebagaimana diatur dalam Perbup 56 Tahun 2015 tersebut, termasuk di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya, merupakan jumlah maksimal yang boleh diberikan. Tujuannya, selain untuk meningkatan kinerja, juga agar disiplin mereka meningkat.
Jadi kalau mereka tidak disiplin, imbuh Johan, seperti tidak mengikuti apel masuk atau pulang kerja, atau bahkan tidak masuk kerja dengan alasan yang tidak dibenarkan, mereka tidak berhak menerima sebanyak itu.
"Begitu juga bila capaian kinerjanya tidak memenuhi target. Hitung-hitungan untuk cara pembayaran setiap bulannya ada aturannya. Angka dalam Perbup 56 Tahun 2015 itu adalah jumlah tertinggi yang boleh dibayarkan tiap bulannya," jelas Johan.
Johan yang mengaku tengah berada di Palembang (Sumatera Selatan) karena sedang izin menjenguk orang tuanya yang sakit, menambahkan, sepengetahuannya hingga setakat ini TPP itu, khususnya untuk Sekretariat Daerah belum dibayarkan. Sedangkan di SKPD lain dia mengatakan tidak mengetahuinya.
Terkait adanya tuntutan sejumlah ASN dan Pejabat Struktural, khususnya di lingkungan Sekretariat Daerah Bengkalis yang minta Bupati Bengkalis Amril Mukminin merevisi Perbup Nomor 56 Tahun 2015, karena besaran TPP antar Bagian Keuangan dan Bagian lainnya dinilai diskriminatif, Johan mengatakan kemungkinan untuk rasionalisasi tersebut ada.**(put)
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Selasa, 15 September 2015 - 00:00:00 WIB
Asisten II: Dasar Acuan Pelaksanaan Kegiatan SKPD Ikut Perbup
Gaungriau.com -- Dalam rangka tertib administrasi kegiatan pembangunan di Kabupaten Kampar, agar sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundangan yang berlaku serta untuk penyeragaman tata cara pelaksanaan kegiatan pembangunan pada setiap SKPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kampar. Asisten II bidang Administrasi Perekonomian Pembangunan dan Kesra Setda Kampar H.Nukman Hakim…
-
Senin, 14 September 2015 - 00:00:00 WIB
Legislator: Pemadaman Listrik Bergilir di Pekanbaru Tidak Tepat
Gaungriau.com -- Kebijakan yang dikeluarkan PT PLN (persero) yang memberlakukan pemadaman bergilir listrik diwilayah Pekanbaru dan sekitarnya dinilai Legislator DPRD Pekanbaru tidak tepat, karena kondisi udara saat ini yang tengah diselimuti oleh asap tebal. "Apapun masalahanya, jangan lakukan pemadaman bergilir disaat seperti ini. Situasinya sangat tidak tepat.…
-
Senin, 14 September 2015 - 00:00:00 WIB
Di Perairan Bengkalis
Jarak Pandang Hanya 500 M
Gaungriau.com -- Sejumlah kapal Rool On Rool Off (Roro) yang berlayar di perairan Bengkalis saat ini harus ekstra hati-hati, karena kondisi perairan diselumuti kabut asap yang cukup tebal dan jarak pandangan hanya 500 meter dan sangat berisiko terhadap kapal-kapal yang berlayar saat ini. "Saat ini jarak pandang…
-
Senin, 14 September 2015 - 00:00:00 WIB
Rozie: Panitia Pansel Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dari Luar
Gaungriau.com -- Kepala Badan Kepegawain Daerah(BKD) Kota Pekanbaru, Azharisman Rozie mengatakan bahwa seluruh panitia seleksi jabatan tahap kedua jabatan pimpinan tinggi pratama dipastikan berasal dari luar lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. "Untuk panitia seleksi jabatan tahap kedua untuk posisi jabatan eselon II atau jabatan pimpinan tinggi pratama…
-
Senin, 14 September 2015 - 00:00:00 WIB
JCH Kampar Kloter 20 Sudah Diberangkatkan ke Jeddah
Gaungriau.com -- Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kampar, yang tergabung dalam gelombang kedua kloter 20 embarkasi Batam, telah diterbangkan ke Jeddah Arab Saudi. Demikian disampaikan Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar H Dirhamsyah MSy didampingi Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI, Senin…






