Terkait Penarikan Wewenang Pemkab Diminta Perhatikan Nasib Tenaga Honorer
Selasa, 01 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
TEMBILAHAN -- Terkait dengan UU No 23 Tahun 2014 tentang peralihan wewenang dari pemerintah kabupaten ke pemerintah provinsi dan pusat menimbulkan ke galauan bagi tenaga honor di Kabupaten Inhil. Hingga saat ini, belum bisa di pastikan bagaimana Nasib ratusan tenaga honorer yang tersebar di beberana dinas di Inhil.
Untuk diketahui ada beberapa SKPD yang cukup banyak menyedot tenaga honorer, yaitu Dinas Kehutanan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pendidikan.
Kabar angin yang berhembus, provinsi hanya menerima Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bagaimana dengan nasib tenaga honorer ini belum dipastikan apakah diakomodir pemerintah provinsi atau dikembalikan ke kabupaten
"Persoalan tersebut menjadi pertanyaan dibenak saya. Kalau sampai tidak diakomodir, tentu kasihan juga mereka yang sudah mengabdi sekian lama," ujar Muhammad Guntur yang merupakan aktivis mahasiswa Inhil itu, kepada media ini, Senin 29 Februari 2016.
Sementara, Padli anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil, ketika dimintai tanggapannya terkait hal tersebut, meminta Pemkab Inhil melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk memperhatikan nasib para tenaga honorer yang saat ini mengabdi di Dinas.
"Pemkab harus memperhatikan serta mengakomodir nasib para honorer yang ada di dinas-dinas, apa bila pengalihan wewenang itu nanti hanya para PNS saja yang diakomodir oleh Pemprov dan Pusat," ungkap Padli yang merupakan anggota DPRD Inhil dari Komisi I tersebut.
Sebelumnya Pemkab Inhil melalui M Tarmizi Abdullah kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setda Kabupaten Inhil mengungkapkan Pemda sedang mempersiapkan semua yang berkaitan dengan adanya Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) Inhil yang akan mengalami peralihan penyelenggaraan urusan pemerintah, baik itu kepemerintah Provinsi ataupun kepemerintah pusat.
"Sampai saat ini, kita sudah melakukan pendataan baik aset dan personil, yang akan dialihkan. Paling lambat pendataan tersebut sudah tuntas 31 Maret 2016 mendatang," ungkap M. Tarmizi di hari yang sama.
Ia menambahkan, yang terkena dampaknya tidak hanya 8 SKPD tetapi ada 10, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 Konkuren yang ditarik kewenangannya dari kabupaten/kota pengalihan ke Provinsi Riau dan Pemerintah Pusat.**(suf)
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Rabu, 04 November 2015 - 00:00:00 WIB
Hari Ini Penyampaian Nota Keuangan
Anggaran Dicoret Tidak Bisa Dimasukkan Kembali
PEKANBARU -- Hari ini, Kamis 5 Nopember 2015 pagi, DPRD Riau akan melaksanakan rapat Paripurna dewan dengan agenda penyampaian nota keuangan dan penyerahan nota keuangan RAPBD Perubahan 2015, oleh Plt Gubernur kepada DPRD di gedung DPRD Riau. …
-
Rabu, 04 November 2015 - 00:00:00 WIB
460 Honorer K2 Pekanbaru Terancam Tidak Diangkat
PEKANBARU -- Tampaknya harapan ribuan tenaga honorer kategori 2 (K-2) untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2016 sirna sudah. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi beberapa waktu lalu telah membatalkan pengkatan tenaga honerer…
-
Rabu, 04 November 2015 - 00:00:00 WIB
Hingga H-2, Baru Tiga Pejabat Yang Mendaftar Ikut Seleksi
PEKANBARU -- Tampaknya seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kurang diminati para pejabat. Pasalnya hingga H-2 pembukaan pendaftaran, baru tiga orang yang masukkan berkas ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Sekretaris Badan…
-
Selasa, 03 November 2015 - 00:00:00 WIB
Kerusakan Jalan dan Jembatan Bisa Dilaporkan Secara Online
PEKANBARU - Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Riau Syafril Tamun, ST. MT Selasa 3 Nopember 2015 mengatakan instansinya telah memiliki aplikasi berbasis web laporan kerusakan jalan/jembatan yang terjadi di Riau. Aplikasi ini bertujuan untuk menerima informasi dari…
-
Senin, 02 November 2015 - 00:00:00 WIB
Tidak Dihilangkan
Program Pokmas Hanya Berganti Nama
SIAK -- Program Pembangunan Kelompok Masyarakat (Pokmas) salah satu program pembangunan yang diperuntukan kepada masing-masing kampung sekabupaten Siak, selama ini program tersebut memberi dampak positif bagi kemajuan roda pembangunan dikampung-kampung yang ada didaerah ini. "Pokmas ini sangat…
-
Senin, 02 November 2015 - 00:00:00 WIB
Program Dari Pusat
Dua Desa Kabupaten Bengkalis menjadi Desa Broadband
BENGKALIS -– Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Kadishubkominfo) Kabupaten Bengkalis Jaafar Arief mengatakan bahwa dua Desa di Kabupaten Bengkalis yakni Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis dan Desa Kadur Kecamatan Rupat Utara akan menjadi pilot project desa Broadband terpadu dari pusat dimana nantinya dua desa tersebut akan memilki…
-
Senin, 02 November 2015 - 00:00:00 WIB
176 Perangkat Kampung di Siak Ikuti Bimtek
SIAK -- Dalam rangka melakukan penertiban administrasi terhadap barang milik kampung, Perangkat dan pendamping Kampung dari Tujuh Kecamatan di Kabupaten Siak, Provinsi Riau mengikuti Bimbingan Teknis Pengelolaan barang. Kegiatan yang ditaj oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan…
-
Senin, 02 November 2015 - 00:00:00 WIB
Walikota Prediksi Banyak Pejabat Banyak Mendaftar Jelang Penutupan
PEKANBARU -- Kendatipun hingga saat ini minat pejabat untuk mengikuti seleksi terbilang sangat minim. Namun Pemerintah Kota(Pemko) Pekanbaru belum memutuskan akan memperpanjang masa pendaftaran seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Walikota Pekanbaru, Firdaus MT…
-
Senin, 02 November 2015 - 00:00:00 WIB
Bupati Inhil Jumpai Plt Gubri Membawa Surat Pembangunan Jembatan Reteh
PEKANBARU -- Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan menjumpai langsung plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman dengan membawa surat pembangunan jembatan sungai reteh yang ambruk beberapa waktu lalu. Setelah berbincang-bincang dengan Bupati Wardan, Plt gubri langsung perintahkan kadis Bina…
-
Kamis, 29 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB
Legislator Inhil Apresiasi Program DMIJ
TEMBILAHAN -- Menyikapi hasil pelaksanaan Program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) selama ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Inhil menilai banyak perubahan yang telah terjadi pada pembangunan daerah pedesaan. "Upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga…
-
Kamis, 29 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB
BKD Gelar Bimtek
Disiplin PNS Jadi Perhatian Masyarakat
BENGKALIS –- Di era globalisasi dan otonomi daerah, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dituntut bekerja profesional, disiplin dan memberikan pelayanan prima. Hal ini penting, mengingat tuntutan publik terhadap kinerja aparatur pemerintahan sangat besar. Demikian sambutan Pj Bupati Bengkalis,…
-
Kamis, 29 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB
Jangan Bergantung ke ADD
Desa Harus Mandiri
PASIR PENGARAYAN -- Mantan Ketua Forum Badan Perwakilan Desa (BPBD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Idam Chalid Nasution menyatakan, Pemkab Rohul seharusnya bisa membina desa agar lebih meningkatkan Pendapatan Dana Desa (PADes) sehingga tidak bergantung pada Alokasi Dana Desa (ADD) kabupaten dan dana pemerintah pusat.
-
Rabu, 28 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB
Peringatan Sumpah Pemuda
Menpora: Bukan Eranya Lagi Pemuda Diintimidasi
PEKANBARU -- Akhir-akhir ini masyarakat disuguhkan kasus-kasus kekerasan dan pembunuhan yang melibatkan anak-anak muda. Setelah ditelusuri, kasus-kasus tersebut bermula dari interaksi di media sosial. Media sosial telah menjelma menjadi tempat favorit berkumpulnya anak-anak muda lintas Negara, lintas budaya, lintas agama. Hal itu disampaikan Menteri…
-
Rabu, 28 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB
Tahun Depan Tidak Ada Pemilihan Penghulu Kampung di Siak
SIAK -- Seiring dengan telah dilaksanakannya Pemilihan Penghulu Kampung di 39 Kampung di Kabupaten Siak dan telah dilakukan pelantikan terhadap mereka yang terpilih, pada tahun 2016 mendatang dipastikan tidak ada Pemilihan Penghulu Kampung. "Baru pada tahun 2017,…
-
Rabu, 28 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB
Ketua DPRD Ajak Pemuda Gelorakan Semangat Revolusi Mental
SIAK -- Bertempat di halaman kantor Bupati Siak Rabu 28 Oktober 2015 digelar upacara peringatan hari sumpah pemuda yang ke-87, yang dihadiri oleh Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi, unsur muspida dan pejabat eselon dilingkungan pemerintah daerah. …
-
Rabu, 28 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB
Pendaftaran Ulang Sistem Eletronik
PNS Siak Ramai-ramai Urus Akte Kelahiran
SIAK -- Tiga bulan terakhir Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Siak ramai-ramai mengurus Akte Kelahiran, hal itu dikarenakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi saat melakukan pendaftaran ulang melalui sistem online, harus melampirkan Akte Kealhiran. "Sekarang…
-
Rabu, 28 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB
Sekda Ingatkan Satpol PP Lebih Aktif Tegakkan Perda
BAGANSIAPIAPI -- Plt Sekda Rokan Hilir (Rohil) H Surya Arfan meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lebih pro aktif menertibkan dan menegakkan Peraturan Daerah (Perda) agar kota 'seribu kubah' tersebut indah dan tertib. Karena itu,pemerintah daerah…
-
Rabu, 28 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB
Ketua DPRD Rohil Ajak Pemuda Bersatu
BAGANSIAPIAPI -- Ketua DPRD Rokan Hilir (Rohil) Nasrudin Hasan mengajak para pemuda mari tingkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas kesehariannya sebagai generasi muda yang tangguh. "Pemuda jangan pernah menodai amanat yang diberikan.Karena itu,berbuatlah dengan
-
Rabu, 28 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB
Revolusi Mental untuk Kebangkitan Pemuda
Bupati H Suyatno Irup Peringatan Sumpah Pemuda
BAGANSIAPIAPI -- Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno menjadi inspektur upacara peringatan Sumpah Pemuda ke-87, Rabu 28 Oktober 2015. Peringatan yang mengusung tema Revolusi Mental untuk Kebangkitan Pemuda Menuju Aksi 'Satu Untuk Bumi digelar dihalaman Kantor Bupati Rohil jalan Merdeka Bagansiapiapi. …
-
Rabu, 28 Oktober 2015 - 00:00:00 WIB
Panitia Perpanjang Pendaftaran Jabatan Pratama di Inhil
TEMBILAHAN - Kepala BKD Kabupaten Inhil Syaifuddin menyampaikan, pendaftaran pelelangan jabatan pratama oleh Panitia diperpanjang hingga tanggal 2 November mendatang. Perpanjangan ini dikarenakan salah satu jabatan lelabg belum memenuhi aturan yang diedarkan oleh Ketua Komisi Aparatur Sipil…






