RENGAT -- Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Pemkab Inhu), karena Bupati Inhu H Yopi Arianto telah memerintahkan agar Tambahan Penghasilan PNS (TPP) atau biasa disebut Tunjangan Kelancaran Tugas (TKT) segera dibayarkan.

Berdasarkan hasil evaluasi dan pantauan langsung yang dilakukan Bupati Inhu H Yopi Arianto terutama dalam pelaksanaan upacara bendera, Senin 21 Maret 2016, disiplin PNS mengalami peningkatan dibanding sebelumnya.

“Saya sudah perintahkan agar tambahan penghasilan PNS tersebut dibayarkan, saya memantau disiplin PNS, terutama pada pelaksanaan upacara bendera Senin hari ini sudah mengalami peningkatan jika dibanding sebelumnya,” tegas Bupati.

Meski demikian, Bupati H Yopi Arianto akan terus memantau dan mengevaluasi disiplin PNS, baik dalam pelaksanaan upacara ataupun dalam kegiatan pemerintahan daerah lainnya. Sehingga pelayanan terhadap masyarakat dapat berjalan dan terlaksana dengan baik.

“Harapan saya, disiplin PNS di Kabupaten Inhu terus mengalami peningkatan, sehingga pelayanan kepada masyarakat berjalan baik,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Umum Setda Inhu, Hendrizal mengungkapkan bahwa mulai Selasa 22 Maret 2016, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah dapat mengajukan permintaan untuk pembayaran TPP ke Bagian Keuangan Setda Inhu.

"Diperkirakan Senin 28 Maret 2016 pekan depan, TPP sudah dapat dibayarkan kepada PNS," ujarnya.

“Pekan ini sudah bisa proses, dan mulai pekan depan TPP sudah bisa dibayarkan. Berapa bulan yang akan dibayarkan, tentu akan dihitung terlebih dahulu oleh Bagian Keuangan,” ungkap Hendrizal.**(ali)