PEKANBARU -- Meskipun akhirnya terjadi kesepakatan untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMB-RW) Kota Pekanbaru menjadi perda.

Namun sebelumnya terjadi aksi Walk Out Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Fraksi Gabungan DPRD Pekanbaru dari ruangan paripurna DPRD Pekanbaru, Rabu 23 Maret 2016.

Keluarnya ke dua fraksi tersebut dikarenakan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Pekanbaru tentang pemberdayaan masyarakat berbasis rukun warga (PMBRW), dinilai belum final untuk disahkan menjadi perda.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Dapot Sinaga menyatakan bahwa pihaknya tidak menolak atau menyetujui ranperda tersebut. Namun, sampai sekarang belum mendapatkan draf ranperda tersebut.

"Kami dari fraksi PDIP tidak mengetahui draf dan isi dari ranperda ini. Selama ini, setiap ada paripurna ranperda yang disahkan, tidak pernah materi diberikan sebelum paripurna. Jadi bisa jadi ini jebakan," cetusnya.

Dirinya menyatakan bahwa jangan sampai apa yang dibahas yang keluar ular tapi yang keluar tikus. "Makanya kami tidak tahu isinya apa dan bisa saja dirubah isi dari ranperda tersebut. Makanya kami minta ditunda sampai nanti malam," ucapnya.

Sementara itu, ketua fraksi gabungan DPRD Pekanbaru PKS, PPP dan NasDem Said Usman Abdullah mengatakan bahwa, pihaknya menolak pengesahan perda tersebut berdasarkan hasil rapat pansus terakhir.

"Kemarin sudah disepakati, ada beberapa fraksi yang menyatakan pendapatnya. Dua diantaranya yakni fraksi PAN dan Fraksi Gabungan menyatakan menolak. Selain itu ada juga fraksi yang meminta waktu untuk pembahasan secara internal," jelas Said.

Seharusnya, Pansus mempertegas apakah fraksi yang menolak menyatakan sikap. Selain itu, juga harus ada rapat internal pansus, tetapi hal tersebut tidak ada dan tiba-tiba diundang untuk hadir pada pengesahan ranperda PMBRW.

"Kita menganggap bahwa kerja pansus ini belum selesai dan belum ada keputusan yang bulat. Jadi paripurna ini apa yang mau difinalisasikan, harus disepakati dulu baru disahkan," tandasnya.**(dwi)