Vonis Bebas PN, Kejari Bengkalis Akan Lakukan Kasasi Terhadap Noffi Delima
Jumat, 08 April 2016 - 00:00:00 WIB
BENGKALIS -- Kejaksaan Negeri Bengkalis bakal lakukan Kasasi ke Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, dikarenakan PN Bengkalis memponis bebas salah seorang terdakwa kasus penipuan Noffi Delima (41).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bengkalis menuntut terdakwa Noffi Delima dengan hukuman 2 tahun perjara, Sidang tersebut dilaksanakan pada Senin 4 April 2016 kemarin.
Sementara, menurut pihak Kejari Bengkalis yang akan melakukan Kasasi terhadap perkara tersebut, terdakwa telah memenuhi unsur Pidana sesuai Pasal 378 KUH Pidana, melakukan tindakan melanggar hukum penipuan ancaman penjara 2 tahun. Tetapi, pihak pengadilan negeri Bengkalis malah memvonis bebas, artinya tidak ada unsur pidana terhadap terdakwa.
Hal itu juga disampaikan Kajari Bengkalis Rahman Dwi Saputra, melalui Kasi Pidana Umum (Pidum) Robi Hariantoni. Kata Robi bahwa pihaknya masih ada waktu untuk melakukan Kasasi terhadap terdakwa Noffi Delima selama 14 hari.
"Kita tetap akan melakukan Kasasi, sebab putusan majelis Hakim PN Bengkalis, sangat bertolak belakang dengan tuntutan kita pada terdakwa tersebut, yang telah memenuhi unsur pidana, sesuai Pasal 378 KUH Pidana, soal kasus Penipuan," kata Kasi Pidum Robi Hariantoni SH, Jumat 8 April 2016.
Sebelumnya telah diberitakan, kasus ini mencuat sampai ke Meja Hijau, setelah rekan sesama pedagang, bernama Jon Kifli dan Hendra melaporkan pada ibu dari dua orang anak, asal Desa Air Jamban, Kecamatan Mandau, bernama Noffi Delima, yang telah melakukan perbuatan penipuan, sesuai Pasal 378 KUH Pidana.
Namun dalam perkara ini, Majelis Hakim menilai, kasus yang membelit terdakwa itu, bukan merupakan tindak pidana. Namun kasus Perdata, sehingga tuntutan JPU Kejari Bengkalis tidak memenuhi unsur Pasal 378 KUH Pidana tentang Penipuan.
Selain itu, menurut Kuasa Hukum Noffy Delima, Enoki Ramon, sebelumnya telah menyampaikan, bahwa petikan putusan hakim Nomor 21/Pid.B/2016/PN.Bls tanggal 4 April 2016 yang membebaskan terdakwa dengan tuntutan 2 tahun hukuman penjara adalah wajar, sebab kasus tersebut bukan Pidana, namun murni Perkara Perdata.
"Karena dalam perkara tersebut, ada point perjanjian pengalihan hak, sehingga secara yurisprudensi telah terjadi jual beli, dan saya selaku kuasa hukum akan tetap menunggu dari pihak pelapor melakukan banding, dan saya berupaya untuk pemulihan nama baik pada klien saya," ujarnya.**(fer)
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Selasa, 29 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Hanya 67 LSM yang Lulus Verifikasi di Siak
SIAK -- Dari 200 lebih jumlah Lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Siak, yang lulus verifikasi hanya 67 saja. Hal ini disampaikan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Siak, Yurnalis SSos MSi. "Sesuai dengan mekanisme yang…
-
Senin, 28 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Polres Rohul Gelar Rekontruksi Pembunuhan Warga Nias di Dua Lokasi
KEPENUHAN HULU -- Jajaran personil Polres Rohul yang dipimpin langsung Kasat Reskrim, AKP Muhammad Wirawan Novianto, Senin 28 Maret 2016 menggelar rekontruksi pembunuhan dengan korbannya warga Nias, Yefiaro Nduru (35). Rekontruksi pembunuhan yang terjadi sepekan lalu itu…
-
Senin, 28 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Warga Siak Kecil Bengkalis Diminta Perkokoh Persatuan
BENGKALIS -- Kecamatan Siak Kecil, berada pada kawasan sangat strategis. Sebagai wilayah yang berbatasan daerah lain, Siak Kecil menjadi salah satu pintu utama menuju ke Kabupaten Bengkalis. Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, mengatakan, posisi strategis itu, selain memberikan…
-
Senin, 28 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Pihak SAR Terus Cari Korban Hilang di Sungai Reteh
TEMBILAHAN -- TIM SAR Pos Siaga SAR Tembilahan telah melakukan pecarian selama 2 hari terhadap korban tenggelamnya salah seorang warga Pulau Kijang, Kecamata Reteh, bernama Eka (23) yang tenggelam Ahad 27 Maret 2016 jam 14.00 Wib saat memancing di Sungai Reteh. …
-
Minggu, 27 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Tengah Tunggu Pembeli, Pengedar Ganja Dicokok Polisi
TAMBUSAI -- Seorang pengedar ganja kering, dicokok anggota Satuan Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul), saat menunggu pembeli di tepi jalan. Pelaku berinisial SP (35), warga Desa Tingkok, Kecamatan Tambusai, Rohul, dicokok polisi yang berpura-pura sebagai pembeli di jalan lintas Desa Tingkok Jumat 25 Maret 2016 sekitar pukul…
-
Minggu, 27 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Polres Bengkalis Amankan Dua Pengedar Narkoba
BENGKALIS -- Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Bengkalis Kembali Berhasil Menangkap Pengedar Narkotika jenis Sabu di Kecamatan Mandau. Kali ini, Polisi Berhasil Mengamankan 10 paket Sabu Seberat 8,8 gram dan uang tunai Rp 9 juta hasil transaksi dari 2 pengedar narkoba KN (29) dan SL (45), Ahad 27…
-
Rabu, 23 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Tinggalkan Istri Siri Lagi Hamil, Oknum Polisi Dilaporkan Wartawan Ke Provos
TEMBILAHAN -- Ulah Oknum anggota Polres Indragiri Hilir (Inhil) berinisial NH sangat tidak patut dicontoh. Sebagai penegak hukum meskinya ia ujung tombak penegakan hukum dan mengayomi masyarakat sesuai dengan UU No 2 tahun 2002. Tapi yang terjadi…
-
Rabu, 23 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
4000 Liter Tuak Hasil Operasi Polres Dimusnahkan
TEMBILAHAN -- Sebanyak 4000 liter Minuman Keras (Miras) jenis tuak hasil dari operasi yang dilakukan Polres Indragiri Hilir dimusnahkan. Pemusnahan Miras tersebut dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sungai Beringin, Tembilahan. "Ini merupakan hasil operasi Miras yang…
-
Rabu, 23 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Kapal Motor Bermuatan 4 Ton Bensin Terbakar Dikanal Tambusu
PELALAWAN -- Kapal motor merek Indra Jaya yang bermuatan bensin 4 ton dalam drum plastik biru Sebanyak 20 drum terbakar akibat percikan api dari mesin kapal motor didesa kuala panduk RT 01 RW 01 dusun 1 kanal tambusu, Rabu 23 Maret 2016. Kebakaran ini melukai 5 ABK…
-
Selasa, 22 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Syamsuar: Jangan Takut Untuk Menegak Kebenaran
SIAK -- Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi meminta kepada pihak yang akan melakukan penertiban di Cagar Biosfir Giam Siak Kecil dan hutan penyanggah yang ada kecamatan Dayun dari tangan perambah untuk tidak takut dalam menegakkan kebenaran. …
-
Selasa, 22 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Warga Kuala Cinaku Temukan Mayat Warga Rengat di Sungai Indragiri
RENGAT -- Warga Kuala Cinaku digegerkan dengan adanya penemuan mayat laki-laki tanpa identitas yang hanyut di Sungai Indragiri Desa Tambak Kecamatan Kuala Cinaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), pada Selasa 22 Maret 2016 sekitar pukul 09.30 wib. Kapolres…
-
Selasa, 22 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Jamil: Semua Surat yang Dikeluarkan BPTPM Berkode
PEKANBARU -- Pasca ditemukannya Surat Izin Tempat Usaha (SITU) palsu oleh tim pengawasan Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Pekanbaru beberapa waktu yang lalu. Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Pekanbaru, M.…
-
Senin, 21 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Polisi Terus Lakukan Lidik Dalam Ungkap Pelaku Praktek Aborsi
BENGKALIS -- Untuk mengungkap pelaku dugaan praktek aborsi di Bengkalis yang sempat menggemparkan warga Bengkalis kemarin, pihak kepolisian terus melakukan lidik untuk mengungkap pelaku aborsi dan juga prakteknya. Kapolsek Bengkalis AKP Bagus Hari Priyambodo dikonfirmasi wartawan, Senin…
-
Senin, 21 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Satu Rumah, Satu Warung di Jalan Lingkar Tembilahan Ludes Terbakar
TEMBILAHAN -- Kebakaran yang yang terjadi di Jalan Lingkar II, Tembilahan Kota, menghanguskan Satu rumah dan Satu buah warung. Dugaan sementara api berasal kamar Lana (13) anak Syaiful Anwar. "Kawasan ini adalah kawasan padat penduduk. Api berasal…
-
Senin, 21 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Ops Simpatik Siak 2016
Satlantas Polres Pelalawan Jaring 787 Pelanggaran Lalin
PELALAWAN -- Selama 21 hari pelaksanaan Operasi Simpatik Siak 2016 yang digelar mulai tanggal 1 maret 2016 hingga tanggal 21 maret 2016 telah berakhir. Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Pelalawan telah menjaring 787 kasus pelanggaran lalu lintas dengan rincian yaitu 103 tilang dan 684 berupa teguran tertulis. …
-
Senin, 21 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Danramil 02 Rambah Himbau Masyarakat Perangi Narkoba dan Karlahut
RAMBAH -- Danramil 02 Rambah Kapten Arm Alza Septendi menghimbau kepada masyarakat khususnya Kabupaten Rokan Hulu ikut memerangi peredaran narkoba serta turut memantau agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karlahut) di daerah yang dikenal dengan Negeri seribu Suluk Ini.
-
Senin, 21 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
10 Pelajar Diamankan Satpol PP Tengah Diwarnet
PEKANBARU -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru kembali mengamankan 10 pelajar yang kedapatan tengah asyik bermain di warung internet (Warnet) jalan Delima, pada saat jam pelajaran. Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian…
-
Minggu, 20 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Jago Merah Lahap 9 Unit Rumah di Dumai
DUMAI -- Berawal dari laporan warga, Ketua RT langsung mengerahkan warga untuk mencari sumber air dan menghubungi BPBD Kota Dumai untuk memadamkan kobaran api yang melahap rumah warga, Minggu 20 Maret 2016 pagi, sekira pukul 08.30 WIB. …
-
Sabtu, 19 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Polisi Dalami Kasus Pembuangan Janin Bayi Hasil Aborsi
BENGKALIS -- Terkait penemuan Janin Calon Bayi di Pantai Pelabuhan Pasar Terubuk jalan Kelapapati Laut, Jum'at 18 Maret 2016 malam kemarin sekira pukul 20.30 Wib yang sempat menggemparkan Warga langsung dievakuasi oleh pihak kepolisian Polsek Bengkalis. Dari pantauan di TKP, setelah usai dilakukan evakuasi. Pihak…
-
Jumat, 18 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Kejari Bengkalis Resmi Tahan Mantan Bupati Bengkalis
PEKANBARU -- Setelah melengkapi berkas tersangka dan Barang Bukti kasus Bantuan Sosial (Bansos) yang menjerat mantan Bupati Bengkalis HS, Jumat 18 Maret 2016 memasuki tahap ke 2, Penyidik Polda Riau melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bengkalis. …





