BENGKALIS -- Dinas Perhubungan Komunikasi dan Imformasika (Dishubkominfo) Bengkalis membantah keras isu Proyek Dermaga Sungai Selari,kecamatan Bukit batu Kabupaten Bengkalis menyalahi aturan.

Sebelumnya, pemberitaan yang dilansir dari Media harian dengan imformasi yang diterimanya menduga pembangunan dermaga sungai selari tersebut menyalahi ketentuan,dan Ramp Door (RD) dan Mobile Bright (MB) diduga Barang Seken atau Barang Bekas disinyalir masih belum memenuhi standar kelayakan, pelaksanaan pekerjaan ini dianggaran tahun 2015 lalu.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Bengkalis H Ja'afar Arief S sos MSi, Rabu 27 April 2016 dikonfirmasi lewat telepon selulernya Membantah keras dengan isu berkembang terkait pembangunan dermaga sungai selari tersebut menyalahi ketentuan,dan Ramp Door (RD) dan Mobile Bright (MB) Barang Seken alias Barang Bekas.

"Ramp Door (RD) dan Mobile Bright (MB) kondisinya sangat baru dan bisa dipertanggung jawabkan. Ramp door di rakit dan dibuat di Perawang, melalui pabrikasi dan sertifikat yang jelas, sementara bagian hidrolik MB di buat di Curuq, Tangerang dan merupakan barang baru bukan barang seken alias bekas,"kesalnya.

"Kita juga melakukan cat ulang supaya untuk mengseragamkan dengan cat warna kuning, dilakukan rekanan di lokasi proyek, Seluruh satu kesatuannya ada sertifikat dari pabrikan, dan ini menandakan pembuatannya asli," tegasnya lagi. 

Tambah kadis, Pekerjaan untuk dermaga sungai selari sudah dilakukan audit oleh BPKP,dan sekarang dalam proses serta menunggu hasilnya.proyek ini juga masih tersisa pembayaran sebesar kurang lebih 15 persen dari 100 persen yang harus dibayarkan kepada rekanan.

Mantan camat Bengkalis ini juga berharap, agar masyarakat untuk tidak mempercayai isu yang berkembang miring terhadap dermaga sungai selari ini,semua isu itu yang tidak benar semata,"tutupnya.**(fer)