RENGAT -- Belum hilang dari pikiran kita tentang adanya pencabulan yang terjadi terhadap anak dibawah umur di Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sepekan yang lalu, kini kasus yang sama kembali terjadi di Wilayah Hukum Batang Gansal.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIK melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak Rabu 18 Mei 2016 membenarkan adanya laporan terkait TP pencabulan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Kecamatan Batang Gansal pada Selasa 17 Mei 2016 kemarin.

"Sekira pukul 11.30 wib telah datang melapor ke mapolsek Batang Gansal Kadirman (43) yang merupakan Org tua Korban warga Desa Penyaguan Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Inhu," katanya.

Korbannya adalah Bunga (11) sedangkan tersangka adalah Dahrudin Als Pendek (43) warga Desa Penyaguan kecamatan Batang Gansal Kabupaten Inhu.

"Pada hari Jumat 13 Mei 2016 lalu sekira pukul 08.00 wib, pelapor yang saat itu sedang berada di Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mendapat telephone dari istrinya  (Rusnah) bahwa berdasarkan pengakuan anaknya (korban) telah dicabuli," terangnya.

Pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan intim pada hari Kamis 12 Mei 2016 sekira pukul 20.00 WIB di pasar desa Penyaguan kecamatan Batang Gansal, dimana korban selalu dijemput pelaku pada saat menonton televisi dirumah tetangga yang berada disebelah rumah korban.

"Berdasarkan pengakuan korban pelaku telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak 5 (lima) kali dengan selalu memberikan ancaman dan setiap selesai melakukan hubungan selalu diberikan imbalan uang," jelas Yarmen.

Atas kejadian tersebut pelapor segera pulang dari tembilahan Kabupaten Inhil dan melapor ke Mapolsek Btg gansal untuk pengusutan lebih lanjut.

"Berdasarkan laporan tersebut pada hari Selasa 17 Mei 2016, Tim Polsek Batang Gansal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal Aiptu Joko Wiyono berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku dirumahnya di desa Penyaguan kecamatan Batang Gansal," ujarnya lagi.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Batang Gansal guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.**(ali)