• H Yopi Ariyanto SE

RENGAT -- Hari pertama masuk kerja Pegawai Negeri Sipil, (PNS ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhu (Pemkab Inhu) setelah cuti libur lebaran 1437 Hijriah melaksanakan apel gabungan di halaman Kantor Bupati Inhu, Senin 11 JUli 2016.

Apel pertama masuk kerja PNS lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhu tersebut tidak ada perubahan dengan apel hari biasanya dibuktikan dalam apel pertama masuk kerja memadati lapangan kantor bupati Inhu, hal ini menunjukkan kedispilinan Pegawai negeri Sipil (PNS) taat aturan yang ada.
Yangmana apel hari pertama masuk kerja Pegawai negeri Sipil (PNS ) lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhu yang dipimpin oleh wakil bupati Inhu H .Khairizal yang sekaligus melanjutkan menggelar acara halal bihalal dengan PNS lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhu.

Bupati Inhu H Yopi Arianto SE mengatakan,  sebagai aparatur negera wajib mengetahui dan  melaksanakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing, karena Pegawai Negeri sipil (PNS) lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhu sudah dewasa semua dan lebih memahami aturan.

Bupati Yopi menambahkan Pegawai Negeri sipil (PNS) lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhu sebagai aparatur negara ngak perlu lagi di marah-marahi karena secara otomatis setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) baik itu PNS lingkungan pemerintah Kabupaten Inhu  sebagai abdi negara pasti mereka sudah di hukum aturan.

"Hari pertama masuk kerja Pegawai Negeri sipil (PNS) lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhu tidak ada persentasi tingkat kehadiran dan yang bolos masuk kerja namun wajib sudah masuk kerja  sebagaimana PNS sebagai aparatur negara secara otomatis menjalankan aturan terkecuali PNS yang cuti dan sakit," ujarnya kepada wartawan melalui via ponselnya Senin 11 Juli 2016.**(Ob)