DUMAI -- Bertempat di ruang rapat Kantor Disnakertrans Kota Dumai Jalan Kesehatan Dumai Timur, dilaksanakan pertemuan antara masyarakat, Camat, Lurah dan perusahaan di kawasan PT. Pelindo I Cabang Dumai dan PT Pertamina RU II Dumai, Senin 8 Agustus 2016.
 
Pertemuan tersebut untuk membahas rekrut ketenagakerjaan di perusahaan di Dumai. Soalnya di mata masyarakat, perusahaan di kota Dumai belum sepenuhnya memperhatikan masyarakat tempatan dalam rekrut tenaga kerja di perusahaan. Bahkan lowongan kerja yang ada justru diisi masyarakat luar kota Dumai. 

"Mereka hanya mengandalkan KTP Dumai semata, sementara aslinya berasal dari daerah lain,"kata salah seorang peserta rapat.

Pertemuan itu diharapkan ada suatu keputusan atau komitmen perusahaan untuk mengutamakan masyarakat Kota Dumai dalam rekrut tenaga kerja, namun hanya dihadiri perwakilan perusahaan yang tidak biasa mengambil keputusan. Hal ini tentu saja membuat masyarakat marah serta kecewa hingga membuat suasana jadi memanas dan akhirnya pertemuan pun dead clock.

"Kami minta dalam pertemuan selanjutnya yang hadir harus pimpinan perusahaan yang berwenang yang bisa mengambil keputusan. Jika tidak, kami siap melangsungkan aksi memblokir perusahaan yang ada di Kota Dumai,"tegas Ketua Forum Kota Dumai, Ir. Muhammad Hasbi.
 
Kepala Disnakertrans kota Dumai Drs. H. Amiruddin selaku pemimpin rapat coba memberi solusi kepada Lurah dan Camat agar melakukan koordinasi dengan perusahaan di wilayah kerjanya untuk dapat menghadiri pertemuan yang akan dilaksanakan perkan depan.

"Kami minta Lurah dan Camat melakukan koordinasi dengan perusahan yang ada di wilayah kerjanya agar dalam rapat selanjutnya dihadiri pimpinan perusahaan supaya MoU yang akan dibuat bisa ditandatangani oleh pimpinan perusahaan,"pinta Amiruddin.
 
Menurut Amiruddin, secara umum perusahaan di Kota Dumai sudah mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2004 tentang  ketenagakerjaan Kota Dumai. "Dalam Perda itu, perusahaan wajib mengutamakan tenaga kerja tempatan dalam rekrut tenaga kerja dengan presentasi 70 persen masyarakat Dumai dan 30 persen dari luar Kota Dumai,"jelasnya.
 
Namun Perda Nomor 10 tahun 2004 berbeda dengan janji Walikota Dumai Drs. H Zuilkifli As MSi saat kampanye politik pada Pilkada 2015 lalu. Dimana, Zul As berjanji jika terpilih sebagai Walikota dan Wakil Walikota Dumai untuk masa 5 tahun mendatang, 100 persen tenaga kerja di perusahaan direkrut dari masyarakat Dumai.

Seiring telah duduknya pasangan H. Zulkifli As dan Eko Suharjo SE menjadi Walikota dan Wakil Walikota Dumai, kini janji itu mulai ditangih oleh masyarakat Kota Dumai.**(yus)