RENGAT -- Isu Mutasi yang sempat merebak di Lingkungan Pemerintah kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali menghilang, awalnya beredar isu bahwa Jum'at 26 Agustus 2016 akan digelar mutasi jabatan eselon lll dan lV secara besar-besaran. 

Namun apapun alasannya Mutasi Jabatan di Lingkungan Pemkab. Inhu khususnya Eselon lll dan lV harus disegerakan, karena banyaknya jabatan kosong pasca ditinggal penjabatnya. 

Jabatan Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Aset Daerah yang dijabat oleh H. Iliyanto terjadi kekosongan karena yang bersangkutan pindah tugas ke Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), demikian juga dengan jabata Sekretaris Dinas PU Inhu. 

Penjabat sekretaris Dinas PU Inhu adalah Tresiana Anom Sari telah pindah Tugas ke kota Pekan Baru, Boy Richard salah seorang Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Pendidikan Inhu pindah tugas ke Inhil, dan masih banyak terjadi kekosongan jabatan lainnya. 

Menyikapi hal ini Pendiri LSM Forum Pemantau Pembangunan Riau (FP2R) Defrianto Tanius menilai bahwa setelah 6 Bulan menjabat, Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Inhu sudah boleh melakukan perombakan Kabinet yang akan membantunya dalam melaksanakan tugas. 

"Sehubungan dengan hal tersebut Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Inhu H. Yopi Arianto dan H. Khairizal harus segera mengisi kekosongan tersebut demi efektifitas kerja di Instansi terkait", katanya. 

Kita yakin hal ini sudah ada didalam rencana kerja kedua pemimpin Inhu tersebut, namun yang kita harapkan adalah percepatan darti hal tersebut, singkatnya.**(man)