RENGAT -- Yunita (27) warga Perkebunan kecamatan Sungai Lala kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menjadi Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) gara-gara uang dagangannya tekor.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak Rabu 31 Agustus 2016 membenarkan adanya laporan terkait tindak pidana KDRT yang dilakukan oleh Engky Edry (28) pada senin 29 Agutus 2016 kemarin.

"Pada Hari Senin 29 Agustus sekira pukul 22.00 Wib, terlapor (Engky Edry) menghitung uang hasil penjualan sosis," terang Yarmen.

Terlapor mengatakan bahwa uang kurang Rp. 2 juta dan Terlapor mengatakan kepada pelapor bahwa istrinya tersebut memberikannya kepada orang tuanya.

"Hal tersebut dibantah pelapor, namun terlapor langsung marah dengan menendang paha kiri, dan memukul wajah dan pelipis istrinya hingga mengalami luka gores", papar Yarmen.

Atas kejdian tersebut korban (pelapor) langsung melaporkan hal ini kepolsek Pasir Penyu guna pengusutan lebih lanjut, pungkasnya.**(man)