• Kapolres Dumai AKBP. Donald Happy Ginting (tenggah) menunjukkan sabu 2 Kg yang diamankan pihak Polres Dumai belum lama ini.***REL

DUMAI -- Kepolisian Resort (Polres) Kota Dumai berhasil menggagalkan penyeludupan dua paket besar narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 Kg yang dibawa oleh Atin (38) warga Stambat, Kabupaten Langkat Sumatera Utara dari negara Malaysia.

Kapolres Dumai, AKBP. Donald Happy Ginting, Sik menjelaskan bahwa tersangka S alias Atin ditangkap di dalam Bus PO Bintang Utara tujuan Medan, Sumatera Utara di Jalan Gatot Subroto KM 23, Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.

"Menurut pengakuan warga Stambat yang bekerja sebagai tukang las di negeri Malaysia tersebut, sabu-sabu itu dibawa melalui pelabuhan illegal di Malaysia dengan menggunakan Speed Boat sewaan,"papar Kapolres Dumai kepada awak media, Sabtu 20 Agustus 2016.

Kini tersangka bersama sejumlah barang bukti (BB) telah diamankan di Mapolres Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan internasional ini,"sebut D. Happy Ginting.

Sejumlah BB yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, jelas Kapolres Dumai, antaranya 1 tas hitam abu-abu bertulis Kalviano Innovation, 1 helai baju kaos hitam warna hijau, 1 buah handphone Lenovo warna hitam, 1 lembar ticket bus PO Bintang Utara tujuan Medan atas nama M. Asmi dengan nomor kursi 3C dan 2 paket besar sabu dengan berat sekitar 2 Kg yang dibungkus dengan plastik Teh merk Guanyinwang.**(yus)