BENGKALIS -- Kasus dugaan tindak pidana korupsi ditangani oleh Unit Tipikor Bengkalis Polres Bengkalis pada dugaan korupsi dana pelatihan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkalis menelan anggaran sebesar Rp 1,3 miliar tahun 2014 lalu. Kasus tersebut menjadi tantangan baru kepada Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono yang baru saja serahterima jabatan menuntut agar penegakan hukum secara profesional.

Hal itu dikatakan Pemuda Bengkalis Junaidi kepada sejumlah wartawan, Rabu 10 Agustus 2016. Ia mengatakan, dengan sertijabnya Kapolres Bengkalis AKPB Ino Harianto  kepada AKBP Hadi Wicaksono adalah suatu tantangan baru baginya. PR sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi ditanganin  Polres Bengkalis sudah menanti. Dari hasil keterangan diperoleh bahwa hasil audit dari  Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan  (BPKP) sudah selesai.

"Kita mendapat informasi untuk audit dari  Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan  (BPKP) hasilnya sudah selesai. Tentunya sudah ada terindikasi kerugian negara, jika tidak dipublikasi secara terbuka,"kata Junaidi.

Tentunya, kinerja Polres Bengkalis dituntut agar profesional apabila nanti ada kerugian negara ditimbulkan dari kegiatan tersebut, maka akan ada tersangka yang akan ditetapkan pihak berwenang.

Sementara, Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono mengatakan bahwa ia belum mengetahui secara pasti sejauh mana penanganan kasus dugaan korupsi pada  Satpol PP Bengkalis karena baru menjabat sebagai Kapolres Bengkalis.

"Yang pasti saya akan menyelesaikan sejumlah PR terhadap penanganan kasus di Bengkalis ini," ujar Kapolres.**(put)