BENGKALIS -- Pasca adanya pemberitaan terkait dugaan suap dan kecurangan pelaksanaan proses tender di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bengkalis. 

Ditanggapi Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono, pihaknya akan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku, dengan segera melakukan penyelidikan jika hal tersebut sesuai dengan fakta dan adanya alat bukti.

"Meski saya baru tiga hari menjabat sebagai Kapolres Bengkalis. Terkait santer didalam pemberitaan adanya dugaan suap dan kecurangan dalam proses lelang di ULP Bengkalis tidak tutup berkemungkinan diproses asal ada alat bukti, dan adanya laporan," tegas Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono saat dikonfirmasi Ahad 14 Agustus 2016 malam melalui sambungan selulernya. 

Ia mengatakan, Senin ini akan mempelajari segala penanganan kasus di Tipikor Polres Bengkalis yang saat ini sedang ditangani bagian Reskrim.

"Jika ada laporan terkait dugaan suap maupun kecurangan dalam pelaksanaan lelang di ULP Bengkalis, akan ditindak tegas tanpa memandang jabatannya," Tegas Kapolres.**(put)