• Ipda Herman

RENGAT -- Kepolisian Sektor (Polsek) Siberida kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) membentuk Tim untuk memburu Supir Tronton yang melarikan diri pasca melindas seorang bocah di kelurahan Pangkalan Kasai kecamatan Siberida pada Jum'at 9 September 2016 kemarin.

Sebagaimana diketahui bahwa Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) tersebut terjadi pada Hari Jum'at 9 September  2016 sekitar pukul 18.10 wib sementara Pemerintah melalui Dirjen Perhubungan Darat mengeluarkan Surat Edaran (SE) pelarangan beraktifitas bagi Mobil Angkutan Barang khususnya yang memiliki sumbu lebih dari satu terhitung Jum'at pukul 00.00 wib.

Kapolsek Siberida H. Kompol Bastari melalui Kanit Lantas Polsek Seberida Ipda Herman kepada wartawan Sabtu 11 September 2016 menyatakan bahwa pihaknya membentuk tim untuk memburu sopir mobil tronton fuso B 9003 UEU yang melindas bocah umur 6 tahun di kilometer 219 tersebut.

"Kita telah bentuk tim untuk melakukan pengejaran terhadap supir mobil tronton fuso yang melindas Raditia (6) hingga menyebabkan korban meninggal dunia," katanya.

Dari petunjuk karyawan rumah makan Binjai atas nama Fahrin (24), bahwa sopir mobil tronton fosu melarikan diri ke provinsi Jambi.

"Saat ini tim sudah berkerjasama dengan pihak kepilisian Jambi melakukan pencarian sopir mobil tronton fuso tersebut," terangnya lagi.**(man)