• Wakil Bupati sampaikan Pidato Pidato tentang Ranperda APBD-P Inhil tahun 2016

TEMBILAHAN -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil menggelar Rapat Paripurna Pidato Pengantar Bupati tentang Ranperda APBD-P TH 2016 Masa Persidangan III TH Sidang 2016, Senin malam 31 Oktober 2016.

Paripurna kali ini dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Inhil.

Rapat Paripurna yang di pimpin lansung Ketua DPRD H.Dani M.Nur Salam, turut di hadiri Wakil Bupati H.Rosman Malomo, Unsur Pimpinan DPRD dan Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Inhil serta 29 orang dari 45 orang Anggota DPRD Inhil.

Wakil Bupati H.Rosman Malomo dalam pidatonya mengatakan, rasionalisasi dan penyesuaian terhadap APBD TA. 2016 pada realitasnya dipicu oleh kebijakan pemerintah Pusat di antaranya, Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2016 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016 sebagai pengganti dari Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016, 2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.07/2016 tentang Penundaan Penyaluran sebagian Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2016.

"Dengan demikian pada pendapatan Daerah mengalami kenaikan sebesar Rp. 90.079.398.454,00, dimana pada APBD Murni TA 2016 sebesar Rp 1.945.125.829.492,02 menjadi Rp. 2.035.205.227.946,02, pada Rancangan Perubahan APBD TA 2016," jelasnya.

Sedangkan belanja Daerah pada Rancangan Perubahan APBD T.A 2016 mengalami penurunan sebesar Rp.91.487.037.720,95 dimana semula pada APBD murni TA. 2016 sebesarRp.2.479.115.150.395,79. Setelah di lakukan rasionalisasi terhadap kebijakan Pemerintah Pusat APBD-P T.A 2016 di rencanakan sebesar Rp.2.387.628.112.674,84.

Dimana belanja Daerah di pergunakan untuk belanja langsung dan tidak langsung. Sedangkan pada pembiyaan mengalami penurunan sebesar Rp.187.814.930.174,95 atau 32,72 % dari APBD Murni T.A 2016 sebesarRp.573.979.753.050,77 perkiraan SILPA sehingga pada APBD-P T.A 2016 realitas SILPA di perkirakan sebesar Rp.386.164.822.875,82. Adapun pembiayaan netto digunakan untuk menutupi defisit belanja pada APBD P T.A 2016 sebesar Rp.352.422.884.728,82," tambahnya lagi.**(Adv/pemkab/suf)