• Kabid Disbun Inhu Dedi (Baju Merah Putih) saat berdialog dengan masyarakat

RENGAT -- Menjawab terkait pengukuran lahan masyarakat yang dilakukan oleh pihak Dinas Perkebunan (Disbun) kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) pihak disbun menyatakan bahwa pengukuran tersebut bukanlah suatu keputusan melainkan hanya untuk klarifikasi data.

Penegasan ini dsampaikan oleh Dedi salah seorang Kepala Bidang (Kabid) di Disbun Inhu yang memimpin pengukuran lahan masyarakat desa Siambul kecamatan Batang Gansal tersebut.

"Pengukuran ini bukanlah suatu keputusan melainkan hanya untuk klarifikasi data," jelasnya.

Sementara, masyarakat desa Siambul dalam kesempatan tersebut meminta kepada Disbun Inhu untuk mendesak pihak PT. Sumatera Makmur Lestari (SML) agar membangun kebun kemitraan sebagaimana Permentan 98 Tahun 2013.

Desakan ini disampaikan masyarakat saat dilakukan pengukuran lahan masyarakat oleh disbun Inhu pada Senin 12 Desember 2016.

Sawal Harahap Dari LSM Lidik Krimsum RI dalam kesempatan itu sangat menyayangkan sikap Disbun Inhu yang sangat agresif dan berpihak kepada perusahaan.

"Jangan asal mengklaim lahan masyarakat apalagi berada di luar HGU, karenanya hal ini dapat memicu konflik sosial," ujarnya.