PEKANBARU -- Minggu kedua Januari 2017 ini, beberapa komoditi primadona masih terpantau tinggi dipasar-pasar tradisional. Setelah ayam potong, kini giliran cabai merah yang merangkak naik.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman, mengakui jika memang ada kenaikan harga cabai merah dipasaran. Namun kenaikan ini tidak merata dan bervariasi antara pasar satu dengan lainnya.

"Sesuai informasi yang diterima, memang ada kenaikan harga cabai merah. Ada yang menjual disatu pasar itu Rp 50 ribu perkilo, ada juga Rp 70 ribu perkilo,"ujarnya, ketika dihubungi, Senin 9 Januari 2017 melalui telpon seluler.

Menurut Irba, kenaikan cabai merah yang tidak merata ini disebabkan terjadinya penurunan stok pada centra-centra penghasil cabai.

"Kita sudah cek ke centra nya, memang ada terjadi penurunan stok. Bahkan ada kecendrungan, jika cabe dilempar didaerah lain selain Pekanbaru yang penawarannya lebih tinggi,"ungkapnya.

Irba juga menghimbau kepada para pelaku usaha cabai, untuk melaporkan ke Disperindag. Jika mereka (pelaku usaha red) kesulitan membeli cabai merah di centra penghasil.

"Jika pelaku usaha kesulitan, silahkan untuk melapor, agar kita bisa menjembatani mereka. Jangan seperti selama ini, dimana pelaku usaha tidak mau melibatkan kita. Jadi saat cabai mahal dan sulit didapat baru ribut,"jelasnya.