• Bupati Yopi Arianto menyaksikan penandatanganan serentak Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) tahun 2016 oleh kepala SKPD

RENGAT -- Bupati Indragiri Hulu (Inhu) H Yopi Arianto memastikan bahwa Tambahan Penghasilan Pengawai (TPP) atau lebih dikenal dengan Tunjangan Kelancaran Tugas (TKT) bagi PNS di lingkungan Pemkab Inhu mulai dibayarkan Kamis 1 Desember 2016 pekan depan. 

Kepastian itu disampaikan Bupati Yopi saat hadir sekaligus menyaksikan penandatanganan serentak Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) tahun 2016 oleh kepala SKPD dilingkungan Pemkab Inhu, Jumat 25 Nopember 2016 di Aula Bappeda dan Litbang Inhu. 

Penandatangan DPPA ini dibagi dalam dua gelombang, yakni kepala dinas, kepala badan, kepala kantor dan kepala bagian pada pagi hari dan seluruh camat pada siang harinya. 

“Untuk TKT, saya sudah perintahkan mulai Kamis depan sudah bisa dibayarkan. Namun bagi kepala SKPD yang belum menandatangani DPPA hari ini, TKT nya belum akan dibayarkan,” ungkap Bupati Yopi. 

Dengan telah ditandatanganinya DPPA tahun 2016, Bupati Yopi minta seluruh kepala SKPD segera melaksanakan program kegiatan yang telah dianggarkan. 

"Hal ini merupakan bentuk tanggungjawab sebagai aparatur pemerintah dalam rangka pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Inhu," terangnya. 

Selain itu, Bupati juga mengingatkan agar pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran mengacu pada ketentuan dan aturan yang berlaku.