• Sekda Prov Riau Hadiri Pertemuan Pemprov Riau dengan Ombudsman RI Tentang Nip 100 honorer K2 Provinsi Riau di Kantor Perwakilan Ombudsman

PEKANBARU -- Ombudsman RI Perwakilan Riau mengadakan pertemuan dengan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Ahmad Hijazi dan perwakilan BKN Regional XII Provinsi Riau terkait penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Tenaga Honor K2 Provinsi Riau di ruang rapat, Kantor Ombudsman, Senin 30 Januari 2017.

Hadir dalam pertemuan ini, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Ahmad Fitri, Komisioner Ombudsman RI Bambang Pratama, Asisten Ombudsman RI Dasuki, Asisten Ombudsman RI Ricki Musliadi, Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi, Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian BKN Regional XII Provinsi Riau Ida Widayani, dan Kepala Seksi Pengangkatan Aparatur Sipil Negara BKN Regional XII Provinsi Riau Indah Dwi Murni.

Ketua Ombudsman Perwakilan Riau Ahmad Fitri dalam sambutannya membahas nasib 93 pegawai honor K2 yang sudah ditetapkan lulus sebagai PNS pada 2013 silam, namun masih belum diangkat oleh Pemerintah Provinsi Riau karena tidak ditandatanganinya Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) oleh Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.

Untuk diketahui dari jumlah sebelumnya 100 orang, ada 7 orang dianggap tidak memenuhi persyaratan, sehingga didiskualifikasi.

"Kita di sini hadir untuk membahas masa depan Honorer K2 yang sebelumnya ditetapkan sebagai PNS," ujar Ahmad Fitri.

Komisioner Ombudsman RI Bambang Pratama menyampaikan agar persoalan honorer K2 tersebut untuk segera dituntaskan bersama, karena dikhawatirkan terdapat manipulasi.

"Tentu masalah K2 tersebut harus diselesaikan dengan melakukan investigasi bersama, jika ada kecurigaan tentang itu," ujar Bambang.