RENGAT -- Tujuan dasar dari Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) adalah untuk mendorong peran serta dan partisipasi masyarakat dalam merumuskan kebijakan dan mengambil keputusan bersama pemerintah.

Musrenbang sekaligus membahas, menyepakati baik yang telah menjadi bagian prioritas maupun yang belum tercakup dalam prioritas rencana kegaiatan pembangunan.

Namun sejauh ini, apa yang dirumuskan dan disepakati dalam pelaksanaan Musrenbang seringkali tidak berjalan, seperti yang terjadi di desa Redang kecamatan Rengat Barat kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Sebagaimana yang disampaikan Kepala Desa (Kades) Redang Edi Suparman kepada media ini beberapa waktu yang lalu, dimana setelah 3 kali diusulkan pembangunan Pustu (Puskesmas Pembantu) di desa Redang tak kunjung terwujud (terealisasi).

Menyikapi hal ini Pendiri LSM FP2R (Forum Pemantau Pembangunan Riau) Defrianto Tanius sabtu 11 Februari 2017 berharap agar pelaksanaan Musrenbang yang sedang dilaksanakan di kabupaten Inhu bukan hanya seremonial saja.

"Sejauh ini kita melihat, apa yang diusulkan dan disepakati dalam Musrenbang tidak terealisasi," katanya.

Bahkan kegiatan Aspirasi Dewan atau Pokok Pikiran (Pokir) Dewan yang tidak dibahas dalam musrenbang yang direalisasikan dan dilaksanakan.

"Ini artinya, apa yang menjadi tujuan dari Musrenbang tersebut tidak tercapai, harusnya apa yang sudah di usulkan dan dibahas dalam Musrenbang itulah yang menjadi prioritas,"tutupnya.**(man)