• Camat Siberida saat menutup aktifitas Alfa Mart Belilas

RENGAT -- Kepala Dinas Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Ir. H. Suseno Adji MM membantah jika Alfa Mart yang ada di Belilas kecamatan Siberida tidak memiliki izin.

Penegasan ini disampaikan Suseno Adji Jum'at 3 Januari 2017 ketika ditemui dikantornya.

"Saya sudah sampaikan kepada Camat Siberida Triyatno S.Sos tentang hal tersebut, dimana Alfa Mart tersebut sudah memiki izin," tegasnya.

Sementara itu Camat Siberida  Triyatno ketika dihubungi melalui slulernya jum'at 3 Januari 2017 membantah dirinya mengatakan bahwa Alfa Mart Belilas tidak memiliki izin.

"Saya tidak ada mengatakan bahwa Alfa Mart Belilas tidak memiliki izin, dan mereka sudah memiliki izin prinsip," ujarnya.

Namun karena ada administrasi yang lain yang tidak mereka miliki maka untuk sementara kita tutup, menjelang selesainya pengurusan administrasi mereka, namun jika mereka tidak mengurus akan kita tutup secara permanen, tegasnya.**(man)