• Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, saat melantik empat pimpinan Baznas Kabupaten Bengkalis periode 2017-2022.

BENGKALIS -- Bupati Bengkalis, Amril Mukminin mengucapkan tahniah kepada pimpinan Baznas Kabupaten Bengkalis terpilih periode 2017-2022. Ia berharap dengan kepemimpinan yang baru, eksistensi Baznas lebih menigkat lagi, sehingga keberadaanya senantiasa dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bengkalis.

Hal itu disampaikannya saat melantik empat pimpinan Baznas Kabupaten Bengkalis periode 2017-2022, Senin 13 Februari 2017, bertempat di Balai Kerapatan Adat Wisma Daerah Kabupaten Bengkalis.

Adapun keempat pimpinan Baznas yang baru dilantik tersebut, antara lain; H Ali Ambar, selaku ketua, Rudi Iskandar, selaku wakil ketua I, Zulkifli, wakil ketua II dan Suhaili selaku wakil ketua III.

Menurut Amril, Zakat merupakan kunci dalam menumbuhkan dan meningkatkan perekonomian, zakat selain dapat membantu beban pemerintah dalam menangani masalah-masalah sosial, secara tidak lansung dapat membantu APBN dan APBD, hasil kajian menunjukkan bahwa secara umum lahirnya undang-undang nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat sangat berperan dalam pengembangan dan pemberdayaan
zakat.

“Keberadaan Baznas sebagai lembaga pemerintah nonstruktural di bawah naungan kementerian agama, merupakan instrument untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat yang dikeluarkan masyarakat khususnya umat Islam, serta meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat sekaligus penanggulangan kemiskinan di Negeri Junjungan,” ujar mantan Kepala Desa Muasa Basung, Kecamatan Pinggir.

Lebih lanjut Amril menjelaskan, ada empat  faktor yang menurutnya dapat mendukung keberhasilan dari zakat, yaitu, pertama regulator. Pemerintah sudah cukup banyak dan lengkap mulai dari Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Instruksi Presiden hingga Peraturan Badan Amil Zakat Nasional. Kedua, motivator, Kementerian Agama harus jadi motor penggerak dari gerakan sadar zakat ini, ketiga, koordinator.

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pengurus Baznas merupakan koordinator dalam hal pengumpulan zakat dan pendistribusiannya. Keempat, fasilitator. Dalam hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis sudah memberikan banyak fasilitas kepada Baznas Kabupaten Bengkalis seperti kantor, kendaraan, dana operasional dan sebagainya.